Pilkada 2024
Bawaslu Payakumbuh Temukan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024: Terbukti dan Dilaporkan ke Polisi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh temukan dugaan politik uang yang melibatkan salah satu paslon pada Pilkada Payakumbuh 2024.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh temukan dugaan politik uang yang melibatkan salah satu Paslon pada Pilkada Payakumbuh 2024.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman mengatakan, penelusuran dugaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait politik uang, jadi kami telusuri dan tindak lanjuti," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Kemudian, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi, pelapor maupun terlapor.
”Dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti di Sentra Gakkumdu dengan hasil terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan,” ungkap Aan.
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Pariaman Tingkatkan Antisipasi Politik Uang dan Kampanye di Luar Jadwal
Aan menyebutkan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Payakumbuh.
”Kemarin kita sudah melaporkan temuan ini ke Polres Payakumbuh,” ujarnya.
Untuk tahapan selanjutnya, Aan mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari pihak Kepolisian.
"Jadi nantinya di pihak kepolisian akan diperiksa dan didalami seperti apanya. Kemudian dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga Kejaksaan, baru nanti nampak dan terbukti siapanya," katanya.
" Jadi saat ini kita belum bisa memberikan keterangan siapanya, kita tunggu saja dulu," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.