Pilkada 2024

Bawaslu Payakumbuh Temukan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024: Terbukti dan Dilaporkan ke Polisi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh temukan dugaan politik uang yang melibatkan salah satu paslon pada Pilkada Payakumbuh 2024.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh temukan dugaan politik uang yang melibatkan salah satu Paslon pada Pilkada Payakumbuh 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh temukan dugaan politik uang yang melibatkan salah satu Paslon pada Pilkada Payakumbuh 2024.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman mengatakan, penelusuran dugaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait politik uang, jadi kami telusuri dan tindak lanjuti," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Kemudian, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi, pelapor maupun terlapor.

”Dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti di Sentra Gakkumdu dengan hasil terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan,” ungkap Aan.

Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Pariaman Tingkatkan Antisipasi Politik Uang dan Kampanye di Luar Jadwal

Aan menyebutkan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Payakumbuh.

”Kemarin kita sudah melaporkan temuan ini ke Polres Payakumbuh,” ujarnya.

Untuk tahapan selanjutnya, Aan mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari pihak Kepolisian.

"Jadi nantinya di pihak kepolisian akan diperiksa dan didalami seperti apanya. Kemudian dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga Kejaksaan, baru nanti nampak dan terbukti siapanya," katanya.

" Jadi saat ini kita belum bisa memberikan keterangan siapanya, kita tunggu saja dulu," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved