Pilkada 2024
Masa Tenang, Bawaslu Pariaman Tingkatkan Antisipasi Politik Uang dan Kampanye di Luar Jadwal
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan, potensi kerawanan yang menjadi perhatian pihaknya di masa tenang ini, meliputi politik uang dan ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) fokus mengantisipasi dan menekan potensi kerawanan selama masa tenang kampanye.
Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan mengatakan, potensi kerawanan yang menjadi perhatian pihaknya di masa tenang ini, meliputi politik uang dan kampanye di luar jadwal.
"Makanya di masa tenang ini kami akan fokus untuk meningkatkan pengawasan," ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Salah satu pengawasan yang dilakukan Bawaslu Pariaman, dengan membagikan selebaran jelang pemungutan suara kepada warga di Pariaman.
Selebaran tersebut berisi ajakan menghindari politik uang.
"Langkah pencegahan politik uang sudah lama kami lakukan, kami juga sudah memasukkan imbauan kepada pasangan calon dan tim agar tidak menggunakan politik uang dalam rangka meyakinkan pemilih. Jangankan politik uang, menjanjikan saja tidak boleh," katanya.
Dalam melakukan peningkatan pengawasan ini Bawaslu melibatkan sejumlah pihak selain jajarannya, seperti pihak kepolisian dan Sat Pol PP.
Baca juga: Besok Mencoblos Pilkada 2024, Berikut TPS Para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang
Sedangkan untuk pengawasan lebih intens, Bawaslu melakukan patroli ke seluruh kecamatan sejak 24 November sampai 26 November 2024.
Selain itu, pihaknya tidak saja mengerahkan jajaran Bawaslu Pariaman baik di tingkat kecamatan maupun desa atau kelurahan.
Namun juga meminta pemangku berkepentingan serta pihak yang pernah menjadi peserta sosialisasi partisipatif yang dilakukan lembaga tersebut di daerah itu untuk membantu pengawasan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada.
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat di daerah itu untuk segera melaporkan kepada pihaknya jika menemukan pihak yang melakukan praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2024 agar dapat diproses secara hukum.
Pihaknya berharap dengan upaya yang telah dilakukan maka dapat mencegah terjadinya politik uang karena dapat merusak demokrasi yang dilaksanakan di republik ini.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.