Pilkada 2024

KPU Tetapkan Paslon Safni-Ahlul Badrito Resha Sebagai Peraih Suara Terbanyak Pilkada 50 Kota 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 selama tiga hari dari

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
Tangkapan layar Youtube KPU Lima Puluh Kota
Suasana saat pelaksanaan rapat pleno hasil rekapitulasi Pilkada 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (5/12/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 selama tiga hari dari tanggal 3-5 Desember 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi mengatakan rapat pleno dilaksanakan selama tiga hari karena mengingat waktu dan banyaknya kecamatan.

Berdasarkan hasil rapat pleno, Okto menyebutkan pasangan calon Safni dan Ahlul Badrito Resha meraih suara terbanyak.

"Dari hasil rapat pleno tadi, paslon Safni dan Ahlul Badrito Resha memperoleh suara terbanyak dengan total 52.951suara," kata Okto, Rabu (4/12/2024).

Di posisi kedua ditempati oleh petahana, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Darman Sahladi dengan total suara sebanyak 43.422 suara.

Baca juga: Hari Pertama, KPU Kabupaten Solok Selesaikan 8 Kecamatan Proses Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Di posisi ketiga ditempati oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra dan Riko Febrianto yang hanya berbeda sedikit dari posisi kedua, yaitu sebanyak 43.413 suara.

Di posisi keempat ditempati oleh pasangan calon Rizki Kurniawan dan Ferizal Ridwan dengan perolehan suara sebanyak 14.220 suara.

Selain itu, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, paslon Safni dan Ahlul Badrito Resha unggul di enam kecamatan.

Yaitu di kecamatan Guguak, kecamatan Luak, kecamatan Harau, kecamatan Pangkalan Koto Baru, kecamatan Lareh Sago Halaban dan kecamatan Akabiluru.

Okto mengungkapkan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 290.865, sebanyak 158.495 orang yang menggunakan hak suaranya.

Baca juga: Hasil Pilkada Lima Puluh Kota: Paslon Safni dan Ahlul Badrito Unggul Perolehan Sementara

"Dengan rincian 154.006 suara sah dan 4.489 suara yang tidak sah," jelasnya.

Okto juga mengatakan untuk tahapan selanjutnya yaitu menunggu keputusan dari Makhamah Konstitusi (MK).

"Setelah penetapan ini kita akan menunggu terlebih dahulu keputusan dari MK. Karena dalam waktu tiga hari kedepan para paslon diberikan kesempatan memberikan pengaduan atau gugatan jika ada," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved