Pilkada 2024
Hari Pertama, KPU Kabupaten Solok Selesaikan 8 Kecamatan Proses Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu Serentak 20
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu Serentak 2024 atau Pilkada 2024.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah, Aro Suka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, mulai Selasa (3/12/2024) selama tiga hari hingga Kamis (5/12/2024) mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar menjelaskan, bahwa proses rekapitulasi memakan waktu beberapa hari mengingat jumlah kecamatan yang cukup banyak di wilayah Kabupaten Solok.
“Rekapitulasi ini dilaksanakan selama tiga hari mengingat jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Solok cukup banyak, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Hasbullah Alqomar.
Pada hari pertama, delapan kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi, yaitu Kecamatan Junjung Sirih, Lembang Jaya, IX Koto Sungai Lasi, Bukit Sundi, X Koto Di Atas, Hiliran Gumanti, Kubung, dan Payung Sekaki.
“Sejauh ini, rekapitulasi di tingkat PPK datanya cukup bersih dan tidak banyak masalah yang perlu diperbaiki di tingkat kabupaten. Tidak ada kendala yang berarti,” kata Hasbullah Alqomar.
Senada dengan itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Despa Wandri mengungkapkan bahwa rekapitulasi di delapan kecamatan tersebut berjalan lancar tanpa masalah serius karena telah diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Data Pilkada kali ini akurat dan bersih. Ada peningkatan dibandingkan dengan Pemilu dan PSU sebelumnya,” ungkap Despa Wandri.
Despa Wandri juga menginformasikan bahwa masyarakat yang ingin menyaksikan proses rekapitulasi dapat melihatnya secara langsung melalui siaran streaming di kanal YouTube KPU Kabupaten Solok.
"Proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini menjadi tahapan penting dalam Pilkada 2024 untuk memastikan hasil suara yang transparan dan akurat," pungkas Despa Wandri.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.