Pilkada 2024
KPU Gelar PSU di TPS 22 Mato Aia Padang, Pemilih Juga Diimbau Lewat Pengeras Suara Masjid
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 22 Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 22 Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (5/12/2024).
PSU digelar atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panwascam karena pada hari pemilihan 27 November 2024 lalu terjadi perbedaan jumlah surat suara Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Padang dengan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Sumbar.
Untuk diketahui, lokasi TPS 22 ini berada di RW 12, tepatnya di kompleks Villa Mega Permai Mato Aia.
Saat TribunPadang.com berada di lokasi, sejumlah pemilih tampak duduk mengantre untuk memilih.
Selain pemilih, juga tampak sejumlah personel penyelenggara pemilu, yakni anggota KPU Padang Arset Kusnadi dan jajaran, anggota Bawaslu Padang Rahmat Ramli dan Firdaus Yusri.
Untuk mengingatkan pemilih untuk datang ke TPS, imbauan juga disampaikan lewat pengeras suara masjid terdekat.
Warga setempat yang ikut mencoblos Fitri Sari Rahayu mengaku tetap datang ke TPS saat PSU sebagai bentuk partisipasi politik, utamanya dalam memilih pemimpin yang diinginkan.
Baca juga: Meski PSU, Rekapitulasi Suara Pilkada Padang 2024 Tingkat Kota Tetap Digelar Besok
"Pilihan kita harus tetap maju, semangat buat Indonesia, semuanya buat Kota Padang terutama," kata Fitri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang Arset Kusnadi mengatakan, penyelenggaraan PSU hari berjalan lancar, tanpa kendala berarti berkat dukungan semua pihak, baik itu pihak kepolisian, lurah, LPM, RW, RT, termasuk KPPS dan jajaran.
Ia menuturkan, jumlah DPT di TPS 22 Mato Aia sebanyak 594 orang. Pada 27 November 2024 lalu, pemilih yang menggunakan haknya sebanyak 331 orang.
Adapun setelah dilakukan rekapitulasi, ditemukan bahwa surat suara pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berjumlah 330 kertas surat suara.
Sementara, surat suara pemilihan Calon Wali Kota dan Wali Kota Padang berjumlah 332 kertas surat suara.
Sehingga, hal itulah yang menjadi penyebab PSU akan dilaksanakan.
Ketua Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri menuturkan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS 22.
"Kami ingin memastikan setiap tata cara, mekanisme dan prosedur dilakukan secara benar dilakukan petugas KPPS. Sehingga tak terulang lagi kesalahan sebelumnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.