Pilkada 2024

Penyebab Potensi PSU di Tanah Datar Sumbar: Terdapat Pemilih yang Mencoblos 2 Kali

Dia bilang PSU berpotensi terjadi karena terdapat pemilih di daerah itu yang mencoblos dua kali pada pelaksanaan Pilkada, Rabu (29/11/2024).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menyampaikan penyebab potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Tanah Datar 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menyampaikan penyebab potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Tanah Datar 2024.

Dia bilang PSU berpotensi terjadi karena terdapat pemilih di daerah itu yang mencoblos dua kali pada pelaksanaan Pilkada, Rabu (29/11/2024).

"Sekarang sedang dilakukan pengkajian analisis oleh Panwascam dan Bawaslu," katanya saat dihubungi tribunpadang.com, Jumat (28/11/2024).

Khadafi menuturkan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Pengawas Kecamatan dan Bawaslu Tanah Datar.

Laporannya, pemilih tersebut semula menggunakan hak suara di Kabupaten Sijunjung, sesuai dengan domisilinya.

Setelah itu, pemilih tersebut juga kembali menggunakan hak suaranya di Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: Bawaslu Sumbar: Potensi Pemungutan Suara Ulang di Tanah Datar

Menurut Khadafi, jika nanti pihaknya menemukan kebenaran dalam kasus ini, maka tentu akan disampaikan rekomendasi ke KPU untuk PSU.

"Kalau di Sijunjung, dia memilih benar karena menggunakan daftar di wilayah setempat," katanya.

Khadafi menambahkan, sejauh ini baru Kabupaten Tanah Datar yang menyampaikan surat rekomendasi untuk dilakukan PSU.

Sementara, sejak hari pencoblosan pada 27 November 2024 hingga sejauh ini proses penghitungan suara masih berlangsung dengan lancar dan aman. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved