Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar: Potensi Pemungutan Suara Ulang di Tanah Datar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengkaji potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Datar.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
tribunnews
Ilustrasi Pilkada - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengkaji potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Datar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengkaji potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Datar.

Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, berdasarkan dari laporan Pengawas Kecamatan dan Bawaslu Tanah Datar, terdapat pemilih yang mencoblos dua kali.

"Sekarang ada beberapa yang sedang dilakukan pengkajian analisis oleh Panwascam dan Bawaslu setelah mendapat informasi misalnya di TPS itu ada orang memilih lebih dari satu kali," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

Khadafi mengatakan, pemilih ini semula menggunakan hak suara di Kabupaten Sijunjung, sesuai dengan domisilinya.

Setelah itu, pemilih tersebut juga kembali menggunakan hak suaranya di Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: LINK Real Count KPU Hasil Pilkada Kabupaten Tanah Datar Sumbar 2024, Cek Perolehan Suara 2 Paslon

Menurutnya, jika nanti ditemukan kebenarannya dan fakta-faktanya, maka tentu akan disampaikan rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kalau di Sijunjung, dia memilih benar karena menggunakan daftar di wilayah setempat," katanya.

Khadafi bilang untuk sementara baru Kabupaten Tanah Datar yang sudah menyampaikan surat rekomendasi untuk dilakukan PSU.

Dia menambahkan, sejak hari pencoblosan pada 27 November 2024 hingga sejauh ini proses penghitungan suara berlangsung lancar dan aman. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved