Pilkada 2024
LINK Real Count KPU Hasil Pilkada Kabupaten Tanah Datar Sumbar 2024, Cek Perolehan Suara 2 Paslon
Pilkada Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat diikuti 2 paslon yaitu nomor urut 1 Richi Aprian dan Donny Kartson dan nomor urut 2 Eka Putra dan Ahmad
Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah berlangsung pada Rabu (27/11/2024).
Pilkada Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat diikuti 2 paslon yaitu nomor urut 1 Richi Aprian dan Donny Kartson dan nomor urut 2 Eka Putra dan Ahmad Fadly.
Hasil penghitungan suara dapat dipantau secara langsung melalui link real count KPU dari seluruh TPS yang berlangsung hingga Senin (16/12/2024).
Berikut ini Link Real Count KPU Hasil Pilkada Kabupaten Solok 2024 : KLIK DISINI
Real count adalah rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: LINK Real Count KPU Hasil Pilkada Kabupaten 50 Puluh Kota Sumbar 2024, Cek Perolehan Suara 4 Paslon
Proses ini menghitung seluruh suara dari dokumen Formulir Model C dan akan berlangsung hingga Senin (16/12/2024).
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Masyarakat dapat memantau hasil resmi Pilkada dari pemilihan gubernur, wali kota, hingga bupati di 37 provinsi melalui laman yang disediakan KPU.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman pilkada2024.kpu.go.id.
2. Pilih jenis pemilihan yang ingin dipantau (gubernur, wali kota, atau bupati).
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten sesuai wilayah yang dicari
Pilkada 2024
hasil Pilkada
Hasil Pilkada 2024
Hasil Pilkada Tanah Datar
Real Count Pilkada 2024
link real count KPU
Cara Cek Hasil Pilkada
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
