Vandalisme BTS Telkomsel Bikin Kualitas Jaringan Menurun, Lapor Bila Ada yang Mencurigakan di Tower

Aksi vandalisme terhadap aset perangkat jaringan berdampak kepada penurunan kualitas layanan jaringan Telkomsel di Sumatera Barat.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Istimewa
Ilustrasi Tower. Aksi vandalisme terhadap aset perangkat jaringan berdampak kepada penurunan kualitas layanan jaringan Telkomsel di Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aksi vandalisme terhadap aset perangkat jaringan berdampak kepada penurunan kualitas layanan jaringan Telkomsel di Sumatera Barat. 

Aksi pencurian dan perusakan perangkat jaringan telekomunikasi ini tergolong sering terjadi.

General Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Sumbagteng, Agus Sugiarto, menuturkan sepanjang 2024, pihaknya telah mencatatkan total 247 kejadian vandalisme pada aset dan perangkat jaringan Telkomsel di Sumatra Barat.

Sebanyak 158 kejadian terjadi dalam empat bulan terakhir, yaitu pada Agustus hingga November 2024.

Baca juga: Sambungan Komunikasi Kabel FO Putus di 2 Ruas, Layanan Telkomsel dan Indihome di Sumbar Terganggu

"Kejadian ini mayoritas didominasi oleh pencurian kabel power RRU. Namun, belakangan ini juga terjadi peningkatan pencurian pada module RRU dan baterai," kata Agus Sugiarto, Selasa (26/11/2024).

Dampak dari pencurian aset dan perangkat jaringan ini berakibat pada penurunan kualitas layanan jaringan Telkomsel kepada masyarakat.

“Dampak dari vandalisme ini mengakibatkan kerugian yang cukup signifikan, khususnya dari sisi kualitas layanan kepada pelanggan," kata Agus Sugiarto.

Rabu (20/11/2024) lalu, Polresta Padang berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tower PT Telkomsel, Jalan Pampangan Nan XX, tepatnya di depan Gudang Natraco, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Kejadian ini pun sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/830/XI/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 20 November 2024.

Saat ini, tim Klewang Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Curi Perangkat Tower, Duo Sekawan di Padang Sumbar Ditangkap Tim Klewang

Diketahui pelaku berinisial DF (30) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Oktober 2024 silam, seorang pencuri kabel tower telekomunikasi juga berhasil ditangkap oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang. 

Pelaku yang diketahui berinisial A, (22), ialah seorang nelayan asal Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pelaku diamankan pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (22/8/2024) pukul 08.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved