Pencurian di Padang
Curi Perangkat Tower, Duo Sekawan di Padang Sumbar Ditangkap Tim Klewang
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku yang terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi ..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku yang terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tower PT Telkomsel, Jalan Pampangan Nan XX, tepatnya di depan Gudang Natraco, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Kejadian ini pun sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/830/XI/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 20 November 2024.
Saat ini, tim Klewang Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Diketahui pelaku berinisial DF (30) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: POPULER PADANG: Pencuri Kabel Tower Ditangkap Polisi dan Mulai 27 Agustus KPU Pendaftaran Paslon
Selanjutnya, rekannya berinisial TD (22) yang merupakan warga yang beralamat di Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Sabtu 26 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan tim Klewang Polresta Padang pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kejadian berawal pada pukul 03.00 WIB, ketika pelapor mendapatkan informasi ada alarm tanda kehilangan yang berbunyi di tower PT Telkomsel," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (21/11/2024).
Mendapati informasi tersebut, pelapor bersiap menuju lokasi tower dan sampai sekitar pukul 03.30 WIB.
Setelah itu pelapor melakukan pengecekan dan melihat ke arah tower, namun didapati ada tali warna coklat yang sudah dipotong tergantung di tower tersebut.
"Kemudian, pelapor melakukan pengecekan ke atas tower dan pada saat itu sudah tidak ada lagi empat unit Modul Radio RRU yang sebelumnya terpasang di tower tersebut," ujar Ipda Yanti Delfina.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke pencurian tersebut ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Setelah ditindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya pelaku dapat diamankan.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit modul radio RUU, dan sebuah tali yang digunakan untuk memanjat tower serta untuk menurunkan barang hasil curian," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah di Kampung Olo Padang, Beraksi saat Kondisi Kosong |
![]() |
---|
2 Pria Diringkus Polisi di Padang, Terekam CCTV saat Curi Bawang di Pasar Nanggalo |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Terekam CCTV Bongkar Toko Kelontong di Kuranji Padang, Korban Rugi Rp10 Juta |
![]() |
---|
Detik-Detik Warga di Padang Dapati Isi Warung Kosong Dicuri, Alat Masak dan Makanan Ringan Raib |
![]() |
---|
Maling Curi Buku Pelajaran Murid SD di Lubuk Kilangan Padang, saat Sepi Pelaku Masuk ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.