Pilkada 2024
Bawaslu akan Tindak Lanjuti Kampanye Hitam Serang Paslon 01 di Pilkada Pariaman 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat akan segera lakukan penilaian atas laporan kampanye hitam dari pasangan calon 01 ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat akan segera lakukan penilaian atas laporan kampanye hitam dari pasangan calon 01 Pilkada 2024 Kota Pariaman, Selasa (26/11/2024).
Laporan yang dimasukkan tim kuasa hukum 01 tersebut menyertakan selebaran kampanye hitam yang mengandung narasi panjang yang tidak terkonfirmasi tentang calon wali kota Genius Umar.
Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penilaian atas laporan tersebut.
Ia menjelaskan, klasifikasi kampanye hitam sendiri dapat dinilai dari isi konten atau narasi yang dimuat dari selebaran tersebut.
Narasi selebaran itu dapat dikatakan kampanye hitam apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoaks.
Baca juga: Jawaban Bawaslu Soal Dugaan Kampanye Hitam di Pariaman: Lebih Kepada Negative Campaign
"Jika mengarah pada black campign, kita akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Sedangkan kampanye negatif dalam pandangannya berada di tatanan kritik, meski tetap mengarah pada satu orang.
"Dari jauh-jauh hari, kami sudah mengimbau paslon dan tim agar tidak melakukan pelanggaran kampanye. Apabila ada laporan atau temuan, akan kami tindak tegas," ulasnya.
Kemudian, untuk laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang telah diterima dari tim Paslon 01, Elmahmud menyebut akan melakukan kajian awal untuk verifikasi syarat formil dan materilnya agar bisa ditindak lebih lanjut.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.