Pilkada 2024

Bawaslu akan Tindak Lanjuti Kampanye Hitam Serang Paslon 01 di Pilkada Pariaman 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat akan segera lakukan penilaian atas laporan kampanye hitam dari pasangan calon 01 ..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Tim kuasa hukum Paslon 01, Riski Putra Zulva, menunjukkan selebaran yang beredar di tengah masyarakat, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat akan segera lakukan penilaian atas laporan kampanye hitam dari pasangan calon 01 Pilkada 2024 Kota Pariaman, Selasa (26/11/2024).

Laporan yang dimasukkan tim kuasa hukum 01 tersebut menyertakan selebaran kampanye hitam yang mengandung narasi panjang yang tidak terkonfirmasi tentang calon wali kota Genius Umar.

Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penilaian atas laporan tersebut.

Ia menjelaskan, klasifikasi kampanye hitam sendiri dapat dinilai dari isi konten atau narasi yang dimuat dari selebaran tersebut.

Narasi selebaran itu dapat dikatakan kampanye hitam apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoaks.

Baca juga: Jawaban Bawaslu Soal Dugaan Kampanye Hitam di Pariaman: Lebih Kepada Negative Campaign

"Jika mengarah pada black campign, kita akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Sedangkan kampanye negatif dalam pandangannya berada di tatanan kritik, meski tetap mengarah pada satu orang.

"Dari jauh-jauh hari, kami sudah mengimbau paslon dan tim agar tidak melakukan pelanggaran kampanye. Apabila ada laporan atau temuan, akan kami tindak tegas," ulasnya.

Kemudian, untuk laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang telah diterima dari tim Paslon 01, Elmahmud menyebut akan melakukan kajian awal untuk verifikasi syarat formil dan materilnya agar bisa ditindak lebih lanjut.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved