Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kompolnas Ungkap Fakta Baru: AKP Dadang Berniat Tembak Kapolres Solok Selatan, Motif Belum Terungkap
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo bersama rombongan telah melakukan pengecekan lokasi tersangka AKP Dadang Iskandar
Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa kondisi tersangka dalam kondisi sehat dan baik. Karena sebelum dilakukan rangkaian BAP ditanyakan terlebih dahulu kondisinya. Jika kurang sehat, pemeriksaan akan ditunda terlebih dahulu.
"Karena kalau dalam keadaan tidak sehat atau tidak baik, SOP sebagai penyidik ditunda dahulu. Tindakan tegas akan kami lakukan, jangan dikhawatirkan itu. Namun, wujudnya apa, ya nanti dari persidangan dan keputusannya sesuai dengan aturan," ujarnya.
Baca juga: Siang Ini Komisi III DPR RI dan Polda Sumbar RDP Bahas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Soal apakah tersangka membekingi sebuah tambang, hal itu masih didalami oleh Polda Sumbar. Karena tersangka sampai nekat menembak mati rekannya sendiri yang merupakan seorang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
"Karena tidak mudah juga seseorang mengambil suatu keputusan, akhirnya membunuh kawannya sendiri, itu tanpa penyebab yang begitu berat, kalau hanya masalah sepele, beda paham, beda pendapat, dan hal ringan tidak mungkin sampai seperti itu. Jadi mohon waktu, juga untuk kami mendalami secara detail, apa motifnya," pungkasnya.
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kompolnas RI
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil Anshar
Polres Solok Selatan
AKBP Arief Mukti
Arief Wicaksono
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.