Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Mati dan Banjir Bandang di Hanyutkan 2 Orang

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terancam hukuman mati akibat membunuh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Editor: Rahmadi
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita update Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terancam hukuman mati akibat membunuh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

Selanjutnya, hujan lebat pada Jumat (22/11/2024) mengakibatkan banjir dan banjir bandang di dua kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (23/11/2024).

Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab melalui keterangan tertulisnya mengatakan, banjir bandang terjadi di Nagari Kubang, Kecamatan Guguak.

Adapun untuk mengetahui berita lebih lanjut bisa simak artikel secara lengkap berikut ini:

1. Dijerat dengan Pasal Berlapis, Tersangka AKP Dadang Terancam Hukuman Mati: Pembunuhan Berencana

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terancam hukuman mati akibat membunuh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menuturkan bahwa motif AKP Dadang menghabisi AKP Ryanto karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.

Baca juga: Polda Sumbar Tes Urine Tersangka Penembak AKP Ryanto Ulil Anshar: Hasilnya Negatif Narkoba

Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved