Pemko Padang dan DPRD Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,86 triliun.
Kesepakatan ini dilakukan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang terkait Rancangan APBD Kota Padang TA 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (22/11/2024).
Pengesahan berjalan lancar dengan 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Padang menyatakan setuju.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2025.
Andree pun meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menindaklanjuti saran-saran dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang.
Baca juga: Pemko Padang Salurkan Bantuan Beras Bagi Warga Balai Gadang
“Masukan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada 2025 mendatang," sebutnya.
Andree menambahkan, berdasarkan Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, mengamanatkan pemerintah daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional.
"Untuk mendukung program ini kita akan berupaya mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2025 sesuai aturan perundang-undangan," tambahnya didampingi Pj Sekda Yosefriawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, RAPBD Kota Padang 2025 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.
Baca juga: Pemko Padang Beri Perhatian Khusus Kesehatan Veteran di Peringatan Hari Pahlawan
"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. APBD TA 2025 ini efektif dilaksanakan pada 2 Januari 2025," terangnya. (*)
Wali Kota Fadly Amran Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kantor PT Pos Indonesia Padang |
![]() |
---|
Pencanangan Kelurahan Tangguh Bencana 2025, Wali Kota Fadly Amran Inginkan Padang Jadi Kota Tangguh |
![]() |
---|
Pemko Padang Resmi Luncurkan Progul Smart Surau, Optimalkan Peran Tempat Ibadah untuk Pendidikan |
![]() |
---|
Wali Kota Fadly Amran Bersilaturahmi Pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi dan Konsultan Se-Kota Padang |
![]() |
---|
Pemko Padang Luncurkan Program Smart Surau, Fadly Amran Targetkan Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.