Pemko Padang dan DPRD Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,86 triliun.
Kesepakatan ini dilakukan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang terkait Rancangan APBD Kota Padang TA 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (22/11/2024).
Pengesahan berjalan lancar dengan 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Padang menyatakan setuju.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2025.
Andree pun meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menindaklanjuti saran-saran dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang.
Baca juga: Pemko Padang Salurkan Bantuan Beras Bagi Warga Balai Gadang
“Masukan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada 2025 mendatang," sebutnya.
Andree menambahkan, berdasarkan Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, mengamanatkan pemerintah daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional.
"Untuk mendukung program ini kita akan berupaya mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2025 sesuai aturan perundang-undangan," tambahnya didampingi Pj Sekda Yosefriawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, RAPBD Kota Padang 2025 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.
Baca juga: Pemko Padang Beri Perhatian Khusus Kesehatan Veteran di Peringatan Hari Pahlawan
"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. APBD TA 2025 ini efektif dilaksanakan pada 2 Januari 2025," terangnya. (*)
| Tren Positif Jumlah Usaha di Padang, Mantan Ketua HIPMI Braditi Moulevey: Kolaborasi Lintas Sektor |
|
|---|
| Pemerintah Diminta Normalisasi Sungai Atasi Banjir Rob di Kota Padang, Ancaman Bisa Makin Parah |
|
|---|
| Wali Kota Fadly Amran : Hari Pahlawan Momentum Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa dan Kota Padang |
|
|---|
| KPK Dorong Penguatan Tata Kelola Pokir dan Bansos di Kota Padang |
|
|---|
| Pemko Padang Dorong Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Ditargetkan Beroperasi Februari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Kota-Padang555.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.