Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Polisi Ungkap Bos Narkoba di Lapas Pariaman, 7 Pemancing Terombang-ambing di Laut
Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (21/11/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (21/11/2024) kembali bisa Anda baca.
Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.
Mulai dari berita tentang polisi ungkap bos narkoba di Lapas Pariaman hingga berita tentang tujuh pemancing terombang-ambing di laut.
Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Kamis (21/11/2024):
Polisi Ungkap Bos Narkoba di Lapas Pariaman
Setelah satu tahun, Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mengungkap pemilik paket berisi ganja belasan kilogram yang ditemukan di sebuah jasa pengiriman.
Kapolres Pariaman, Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa pemilik paket tersebut sudah diketahui sejak November 2023.
Namun, proses pengungkapan sempat terkendala karena kurangnya saksi dan bukti yang cukup.
Pemiliknya diketahui setelah YR (pemilik paket) ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan keterangan YR ini sudah jelas bahwa ia pemiliknya, hanya saja kami masih kekurangan alat bukti," ujar Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Pariaman, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Petani Bawang Merah di Alahan Panjang Solok Hadapi Tantangan Musim Penghujan, Panen Terancam
Hal itu disebabkan kurir yang mengantar paket tersebut (R) sudah disuruh lari oleh YR.
R merupakan anak di bawah umur yang saat itu disuruh YR untuk mengantar paket ke satu jasa pengiriman di tiga tempat berbeda.
Pada saat itu YR beralasan paket tersebut berisikan baju, bahkan YR memberi upah pada R jika mau mengantarkan paket.
"Saat kami mencari R ternyata dia sudah lari, karena disuruh YR. Makanya saat R pulang (November) baru YR ini kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres.
Dalam penetapannya sebagai tersangka status YR merupakan narapidana di Lapas Pariaman atas kasus narkotika jenis sabu selama delapan tahun penjara.
Baru satu tahun menjalankan hukuman YR kembali tersangkut kasus yang sama (resedivis), sehingga akan memberatkan masa hukumannya.
| 4 BERITA POPULER SUMBAR Pertamina Blokir 3.500 Kendaraan, Kabau Sirah Kalah, Calon Ketua Asprov PSSI |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Dua Nelayan Hilang Kontak, 15 Bonggol Bunga Rafflesia, CCTV Laka Maut |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Ayah Cabuli Anak Tiri, Satu Hektar Lahan Terbakar dan Tuan Rumah PON 2032 |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Mobil Dinkes Agam Kecelakaan, Antre Panjang SPBU dan Perusakan Villa |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Avanza Masuk Jurang, Pelajar Donasi Rp35 Juta dan Massa Rusak Villa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kapolres-pariaman-bersama-Wakapolres-dan-k.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.