Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kapolri Perintahkan Proses Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, untuk mengusut tuntas kasus penembakan

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo. 

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.

Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.

Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Baca juga: DPRD Kota Pariaman Usul Tiga Ranperda Inisiatif, Pemkot Siap Bahas Mendalam

Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.

Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.

Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.

Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved