Pilkada 2024

Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara Pilkada 2024 di Semarang

Bawaslu Kota Padang bersama KPU Kota Padang menjemput kekurangan surat suara Pemilu 2024 di percetakan PT Temprina Grup yang berlokasi di Semarang,

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Infopublik
Bawaslu Kota Padang bersama KPU Kota Padang menjemput kekurangan surat suara Pemilu 2024 di percetakan PT Temprina Grup yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNPADANG.COM - Bawaslu Kota Padang bersama KPU Kota Padang menjemput kekurangan surat suara Pemilu 2024 di percetakan PT Temprina Grup yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. 

Kekurangan surat suara ini untuk keperluan Pilkada Sumatra Barat dan Pilkada Kota Padang.

Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda, memastikan proses penjemputan ini bertujuan agar seluruh surat suara tersedia tepat waktu untuk pemungutan suara. 

"Kami memastikan seluruh proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara nanti," ujarnya melalui keterangan resmi pada Jumat (15/11/2024).

Eris menekankan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses ini bertujuan untuk mengawasi agar semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan bebas dari potensi penyimpangan. 

Baca juga: MK Putuskan Pilkada Ulang di Daerah Dimenangkan Kolom Kosong Paling Lambat 27 November 2025

"Kami memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan, dan seluruh proses distribusinya dapat diawasi dengan transparan," tegasnya.

Kekurangan surat suara yang terjadi di Kota Padang menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kelancaran distribusi logistik pemilu untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Penjemputan surat suara ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan dan memastikan kelancaran pemilihan 2024.

"Proses penjemputan surat suara yang melibatkan KPU dan Bawaslu ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan jelang pemilu 2024, di mana KPU di setiap daerah dituntut untuk mempersiapkan logistik pemilihan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pemilih di masing-masing wilayah," tambah Eris Nanda.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa kekurangan surat suara ini terjadi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang. 

Baca juga: Hendry Sisihkan Sepertiga Uang Jajan untuk Investasi Saham, Investor di Sumbar Didominasi Anak Muda

Surat suara Pilgub Sumbar yang kurang adalah satu kotak yang berjumlah 6.000 lembar.

"Surat suara yang kurang untuk Pilgub Sumbar sedang dijemput ke KPU Provinsi Sumatra Barat," ujar Dorri.

Selain itu, surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang yang masih kurang berjumlah 1.200 lembar. 

"KPU Padang juga tengah meminta penambahan surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang ke percetakan," jelas Dorri.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved