Kebakaran di Padang

Ruko di Padang Sumbar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta, Tidak Ada Korban Jiwa

Satu unit ruko dilaporkan terbakar di Jalan S Parman Nomor 31C sebelah SPBU Didong, RT 02/RW 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Damkar Padang
Kebakaran yang terjadi di Jalan S Parman No. 31C, sebelah SPBU Didong, RT 02/RW 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu unit ruko dilaporkan terbakar di Jalan S Parman Nomor 31C sebelah SPBU Didong, RT 02/RW 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (9/11/2024).

Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran ruko pada pukul 11.20 WIB.

Selanjutnya, pihaknya mengirimkan armada kebakaran beserta dengan petugas ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman.

"Saksi melihat api dan asap dari ruko kosong yang bersebelahan dengan ruko si pelapor, kemudian dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Rinaldi.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 8 Petak Ruko di Padang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Ia menyebutkan, atas kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

Pihaknya mengerahkan sebanyak lima unit armada dengan 40 orang petugas untuk melakukan proses pemadaman.

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 11.56 WIB, dan beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian kebakaran ini.

"Untuk penyebab kebakaran kita serahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved