Kebakaran di Padang
Ruko di Padang Sumbar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta, Tidak Ada Korban Jiwa
Satu unit ruko dilaporkan terbakar di Jalan S Parman Nomor 31C sebelah SPBU Didong, RT 02/RW 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu unit ruko dilaporkan terbakar di Jalan S Parman Nomor 31C sebelah SPBU Didong, RT 02/RW 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (9/11/2024).
Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran ruko pada pukul 11.20 WIB.
Selanjutnya, pihaknya mengirimkan armada kebakaran beserta dengan petugas ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman.
"Saksi melihat api dan asap dari ruko kosong yang bersebelahan dengan ruko si pelapor, kemudian dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Rinaldi.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 8 Petak Ruko di Padang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Ia menyebutkan, atas kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Pihaknya mengerahkan sebanyak lima unit armada dengan 40 orang petugas untuk melakukan proses pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 11.56 WIB, dan beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian kebakaran ini.
"Untuk penyebab kebakaran kita serahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Padang Utara, Empat Bangunan Lain Terselamatkan |
![]() |
---|
Ruko di Tunggul Hitam Kota Padang Terbakar, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kompor Gas Meledak Hanguskan 3 Toko di Padang, Respons Damkar Berhasil Selamatkan Aset Miliaran |
![]() |
---|
Kebakaran di Lubuk Begalung Padang Hanguskan Tiga Toko dan Satu Rumah Warga, Kerugian Rp800 Juta |
![]() |
---|
Kebakaran Pertokoan di Purus Kota Padang Ditaksir Kerugian Rp 300 Juta, Untung tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.