Antar Santri ke Padang Sumbar Jadi Modus Yandi Kabur dari Kejaran Polisi, Sembunyi di Palembang

Yandi Supriyadi (28) merupakan predator seks yang ditetapkan menjadi tersangka karena aksi bejatnya di panti asuhan Darussalam An Nur Banten

Editor: afrizal
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditangkap Resmob Polda Metro Jaya. 

TRIBUNPADANG.COM- Mengantarkan santri ke Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dijadikan Yandi sebagai modus melarikan diri dari kejaran polisi.

Yandi Supriyadi (28) merupakan predator seks yang ditetapkan menjadi tersangka karena aksi bejatnya di panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Yandi sudah buron sejak Polres Metro Tangerang memasukannya dalam daftar pencariaan orang (DPO) pada 9 Oktober 2024 lalu.

Baca juga: Cara Licik Dukun Cabul di Lima Puluh Kota Tipu Suami Korban: Meditasi Pegang Telur Minta Kesembuhan

Dia tersangka terakhir dalam kasus pencabulan anak di bawah umur setelah polisi sebelumnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

Mereka adalah pemilik dan pengurus panti asuhan, Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30).

Dalam perkara ini, tercatat ada delapan orang yang menjadi korban kebejatan ketiga tersangka.

Bahkan, dikabarkan adapula korban yang telah berusia dewasa.

Dikutip dari Warta Kota, dia ditangkap di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (7/11/2024).

Kini, dia sudah terbang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.

Baca juga: Modus Dukun Cabul di Lima Puluh Kota, Ajak Korban Meditasi Hilangkan Penyakit Lalu Dicabuli

"Kami dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan Yandi Supriyadi, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Panti Asuhan, Pinang, Tangerang," ucap Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, Sabtu (9/11/2024).

Fahrudin membeberkan modus Yandi saat melarikan diri dari kejaran polisi yaitu dengan berdalih akan mengantarkan santri ke Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Nyatanya, dia justru menuju ke Empat Lawang, Palembang untuk bersembunyi di rumah kakaknya.

"Di sana dia tinggal dengan kakaknya," tuturnya.

Ditangkap di Palembang saat Belanja

Yandi akhirnya ditangkap di sebuah pasar di Kabupaten Empat Lawang, Palembang, pada Kamis pagi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved