Pilkada 2024

KPU Sijunjung Sumbar Lantik 3115 Petugas KPPS, Ujung Tombak Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung melantik 3115 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Kamis (7/11/2024) pagi.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung melantik 3115 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Kamis (7/11/2024) pagi. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) melantik 3115 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Kamis (7/11/2024) pagi.

Kepala Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri menuturkan pelantikan petugas KPPS hari ini berlangsung sukses.

“Sebanyak 3115 petugas KPPS akan bekerja di 445 TPS saat 27 November nantik,” katanya.

Pelantikan ini dilaksanakan di tiap Kecamatan dan Nagari. Mereka akan dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara(PPS).

Penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Ia juga menjelaskan para anggota yang terpilih itu akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji hari ini.

Tujuannya, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan jujur dan maksimal.

Baca juga: Naik Level Siaga Gunung Marapi Sumbar Meletus 3 Kali Pagi Ini, Kolom Abu Erupsi Capai 800 Meter

Anggota KPPS ini akan bekerja selama satu bulan setelah dilantik.

Diketahui, pada setiap TPS akan dijaga oleh tujuh KPPS yang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota.

Usai dilantik, anggota KPPS tersebut akan menjalankan sejumlah tugas menjelang hari pemungutan suara.

Ia mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut sembari mendorong para anggota KPPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada, nantinya dapat bekerja secara profesional.

Pihaknya mengingatkan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas untuk tetap berpegang kepada regulasi dan peraturan KPU yang berlaku.

"Tetap pelihara kerja sama dan koordinasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan di setiap tingkatan," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved