Pilkada 2024

KPU Padang Targetkan Penyortiran Surat Suara Pilkada 2024 Rampung 7 November

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang masih melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
Pj Wako Padang Andree Algamar saat melakukan peninjauan sortir surat suara di Gudang KPU Padang, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang masih melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. 

Proses ini melibatkan 342 petugas yang terdiri dari masyarakat sekitar gudang KPU Padang

Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada 3 November dan dijadwalkan selesai pada 7 November 2024.

Anggota KPU Kota Padang Jefri Hariyanto mengatakan, petugas yang dilibatkan merupakan masyarakat sekitar gudang KPU Padang

Sortir dan pelipatan surat suara dimulai sejak 3 November dan selesai 7 November 2024.

Baca juga: Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Tantangan Ekonomi dan Perlindungan Hukum di Indonesia

"Insya Allah kita siap memastikan logistik seperti surat suara, bilik suara, serta alat coblos, tinta dan lainnya aman dan cukup," katanya, Rabu (6/11/2024)

Jefri menambahkan bahwa distribusi surat suara akan dilaksanakan pada 26 November 2024.

Surat suara tersebut akan disebar kepada 1.487 TPS di 11 Kecamatan di Kota Padang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar pihaknya telah memastikan kelancaran pengelolaan logistik Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Terima kasih kepada KPU Kota Padang yang telah bekerja keras memenuhi semua timeline pengelolaan logistik Pilkada serentak 2024 ini. Proses pelaksanaannya sangat ketat, sesuai dengan SOP dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang," ujar Andree.

Andree menegaskan Pemko Padang siap memfasilitasi semua timeline yang ada di KPU, sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kota Padang berlangsung lancar hingga selesai. 

Baca juga: Kekurangan 3.516 Surat Suara untuk Pilkada, KPU Pasaman Barat Sumbar Ajukan Permintaan ke KPU RI

Andree juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, terutama bagi para pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

"Lebih kurang 21 hari kedepan kita akan melaksanakan Pilkada serentak yang terdiri dari Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Kepada warga Kota Padang mari kita sukseskan alek demokrasi ini dengan menggunakan hak suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjaga netralitas," imbaunya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved