Pilkada 2024
Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Solok Galar TOT untuk PPK dan PPS di Padang
Sebelum bekali Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok laksanakan Training of Trainer bagi ..
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Sebelum membekali Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Training of Trainer bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Solok.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Santika, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/11/2024).
Saat dikonfirmasi tribunpadang.com, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Solok, Defil mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali PPK dan PPS sebelum nantinya kembali memberikan materi kepada KPPS.
"Dengan harapan nantinya materi yang telah disampaikan hari ini, benar-benar bisa sampai kepada KPPS," katanya.
Defil menyebut dalam penyampaian materi seputar teknis Pilkada kepada KPPS, tentu ada seni dan caranya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Orang Pengedar Obat Terlarang di Payakumbuh Sumbar, 3 di Antaranya 1 Keluarga
"Makanya diakan kegiatan ini agar nantinya PPK dan PPS bisa menjadi pelatih untuk KPPS," ujarnya.
Ia menuturkan paling penting dalam hal ini adalah KPPS bisa mengerti dan paham tentang alur kinerja mereka ketika hari H Pilkada.
"Karena jika nantinya tidak ada kendala yang dialami oleh KPPS, tentunya proses rekapitulasi bisa berjalan dengan cepat dan tepat," imbuh Defil.
"Kita berharap dengan kegiatan ini pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.