Kota Payakumbuh
Polisi Tangkap 5 Orang Pengedar Obat Terlarang di Payakumbuh Sumbar, 3 di Antaranya 1 Keluarga
Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh bersama tim BNNK Payakumbuh berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kasus peredaran obat-obat ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh bersama tim BNNK Payakumbuh berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kasus peredaran obat-obat terlarang, Minggu (3/11/2024) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, sebanyak lima orang warga Kelurahan Ibuh diamankan. Bahkan tiga di antaranya merupakan satu keluarga yang terdiri dari satu orang ibu dan dua orang perempuan anak kandung.
"Kita mengamankan lima orang pelaku, empat orang perempuan dan seorang pria. Mereka berinisial MW (67), DV (32), EE (39), DK (22) dan VL (20). Sementara itu tiga inisial di awal merupakan keluarga kandung bahkan ketiganya merupakan residivis pada kasus yang sama dulunya," jelas Aiga, Selasa (5/11/2024).
Menurut Aiga, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwasanya telah terjadi tindak peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Payakumbuh.
"Kemudian kita melakukan penyelidikan dan informasinya mengarah ke pelaku DK dan VL," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian meringkus pelaku DK dan VL yang sedang berada di depan rumah EE.
"Saat ditanya, mereka mengaku baru saja mengantar obat merek Hexmer," ujar Aiga.
Baca juga: Polsek Koto Tangah Cek 30 Apotik di Koto Tangah, AKP Afrino: Obat Terlarang Tidak Dijual Lagi
Karena curiga, polisi langsung menggeledah kediaman EE. Di dalam rumah, polisi berhasil menemukan ribuan obat terlarang yang disimpan dalam plastik besar warna biru.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, penyelidikan kemudian mengarah kepada dua tersangka lainya yakni MW dan DV.
"Di masing-masing kediaman mereka, kita juga menemukan ribuan obat terlarang siap edar yang langsung kita sita untuk menjadi barang bukti," katanya.
"Setidaknya sebanyak 5.658 butir obat berbagai merk seperti Hexmer, Alpazolam, Trihexyphrnidyl, dan merk lainya berhasil kita amankan," sambungnya.
Kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Payakumbuh guna proses lebih lanjut.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Rudy Junior Asal Bukittinggi Bongkar Rahasia Taklukkan Kuda Hingga Raih 6 Kemenangan Bergengsi |
![]() |
---|
Kuda Romantic Spartan Juarai Kelas 1.600 Meter pada Ajang Indonesia's Horse Race Cup II Payakumbuh |
![]() |
---|
Pordasi Siapkan Gelanggang Berskala Internasional Usai Pacuan Kuda Nasional di Payakumbuh Berakhir |
![]() |
---|
Mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Polres Payakumbuh, Siapa Saja yang Bergeser? |
![]() |
---|
Polres Payakumbuh Amankan 2 Orang Penyalahgunaan Narkotika, 4 Paket Sabu Ditemukan di Pintu Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.