Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Kunjungan Wisman ke Sumbar Meningkat, Polres Agam Sumbar Tangkap 3 Pelaku Judi Togel

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Sabtu (2/11/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Polres Agam
Tim Kupu Kupu Satreskrim Polres Agam berhasil mengamankan tiga pelaku judi jenis togel dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis (31/10/2024). 

Penangkapan berlangsung di sebuah kedai di Jorong Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Tiga pelaku yang diamankan terdiri dari satu bandar berinisial H (46) dan dua pemasang berinisial DS (63) dan Z (55). 

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti , dalam laporannya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah Nagari Bawan.

"Menanggapi hal tersebut, Tim Kupu-Kupu Sat Reskrim Polres Agam langsung ditugaskan untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap para pelaku judi yang meresahkan warga tersebut," katanya dilansir keterangan resmi, Sabtu (2/11/2024).

Baca juga: PSIS Semarang Perpanjang Tren Buruk Usai Kalah 0-1, Persebaya Surabaya Naik ke Puncak Klasemen

Dari tangan ketiga pelaku, Tim Kupu kupu yang dipimpin Bripka Triendi, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, kartu ATM, serta sejumlah kertas berisi angka pasangan togel.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (46), DS (63), dan Z (55). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Agam mengapresiasi kinerja tim Opsnal yang berhasil mengungkap kasus perjudian ini.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat.

"Semoga dengan telah kita tangkap para pelaku dan pemain judi ini, bisa menjawab keresahan masyarakat terhadap penyakit masyarakat dalam bentuk perjudian", katyanya.

Baca juga: Kisah Pedagang Asal Jambi Berjualan, saat Konser Sumbar Gercep Mahyeldi-Vasko di Dharmasraya

"Polres Agam akan terus melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan. Dan akan selalu berupaya untuk menciptakan perasaan aman dan damai lihat di masyarakat". Ulas kapolres.

Saat ini ketiga orang pelaku sudah di tahan di rutan Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan dengan penerapan pasal 303 KUHP.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved