Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Normalisasi Lahan Pertanian di Agam dan Bawaslu Padang Pariaman Dituduh Tak Netral
Proses normalisasi lahan pertanian yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat mulai dikerjakan pada Rabu (30/10/2024).
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, proses normalisasi lahan pertanian yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat mulai dikerjakan pada Rabu (30/10/2024).
Proses pengerjaan dengan target selesai 50 hari ini merupakan lahan yang mengalami kerusakan sejak bencana melanda beberapa bulan lalu.
Kedua, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Madin menanggapi santai pelaporan dirinya beserta jajaran yang dilakukan oleh tim hukum paslon Suhatri Bur - Yosdianto ke DKPP.
Meski demikian, dia tidak menanggapi lebih jauh atas pelaporan yang dilakukan atas dirinya dan jajarannya terkait dugaan tidak netral sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana yang dituduhkan.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. Normalisasi Lahan Pertanian Terdampak Banjir Lahar Dingin di Sumbar Dimulai, Target Rampung 50 Hari
Proses normalisasi lahan pertanian yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat mulai dikerjakan pada Rabu (30/10/2024).
Proses pengerjaan dengan target selesai 50 hari ini merupakan lahan yang mengalami kerusakan sejak bencana melanda beberapa bulan lalu.
Pantauan TribunPadang.com dilapangan, tampak tiga unit alat berat di dua lokasi berbeda di Nagari Bukik Batabuah mulai pembersihan sejak pagi hari.
Proses normalisasi diawasi langsung oleh Danrem 032/Wirabraja, Dandim 0304/Agam, Kementerian Pertanian, serta pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Agam.
"Tentunya kami datang kesini untuk menindaklanjuti rencana yang akan kita laksanakan, yaitu menormalisasi area sawah milik warga yang sebelumnya terdampak banjir lahar dingin pada bulan Mei lalu," kata Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo.
Baca juga: 16 Rumah Warga di Solok Selatan Rusak Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Wahyu mengungkapkan pihaknya menargetkan normalisasi selesai selama 50 hari kedepan.
"Dengan target 50 hari pengerjaan, kita optimis bisa mengerjakan dan membersihkan sekitar 115 hektar area persawahan ini," katanya.
"Dengan kerjasama antara TNI, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya kita mencoba mengembalikan fungsi sawah sehingga bermanfaat bagi masyarakat," sambungnya.
Selain di Kabupaten Agam, Wahyu mengatakan pihaknya juga akan membantu normalisasi di beberapa titik lainnya.
"Bukan hanya di Kabupaten Agam saja, kita juga mengerjakan beberapa titik di Kabupaten Tanah Datar, mungkin sekitar 300 hektar, jadi kita prioritaskan di wilayah-wilayah yang terdampak galodo," pungkasnya.
2. Dituduh Tak Netral, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin Tegaskan Tidak Dukung Paslon Mana Pun
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Madin menanggapi santai pelaporan dirinya beserta jajaran yang dilakukan oleh tim hukum paslon Suhatri Bur - Yosdianto ke DKPP.
Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hak pihak pelapor yang diatur dalam undang-undang.
"“Jika ada pihak yang ingin melaporkan ke DKPP itu sah-sah saja kalau mereka punya bukti karena memang itu jalannya,” tutur Azwar Mardin saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Dirinya tidak menanggapi lebih jauh atas pelaporan yang dilakukan atas dirinya dan jajarannya terkait dugaan tidak netral sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana yang dituduhkan.
Azwar menjelaskan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas tidak pernah mendukung paslon manapun.
Baca juga: PPK Lembah Gumanti Gelar Sosialisasi Senam Demokrasi Sehat Jelang Pilkada Serentak 2024
“Perlu diketahui, kami di Bawaslu, sesuai sumpah bahwa tidak mendukung Paslon mana pun,” tegasnya.
Tim Hukum pasangan calon Suhatri Bur Yosdianto, realisasikan pelaporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Padang Pariaman, Sumatera Barat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Zulbahri, mengatakan, laporan tersebut berlandaskan adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan Ketua Bawaslu Padang Pariaman dan jajaran.
Pelanggaran netralitas ini menyangkut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Padang Pariaman, dimana ada keberpihakan Ketua Bawaslu dan jajaran pada pasangan calon.
Pihaknya melihat bahwa adanya tindakan tidak netral dari ketua Bawaslu dan jajaran pada pasangan calon lain di Pilkada Padang Pariaman 2024.
Baca juga: Polres Dharmasraya Tanam Singkong dan Tebar Ikan, Dukung Ketahanan Pangan
Zulbahri menyatakan tindakan Bawaslu beserta jajarannya dalam menjalankan fungsinya tidak netral dan memihak ke salah satu paslon yang berlaga dalam kontestasi politik di Padang Pariaman.
Pihaknya mencatat, ada beberapa bukti otentik terkait pelanggaran pelanggaran yang telah dilakukan oleh Ketua Bawaslu dan jajarannya.
"Kami mencatat ada tujuh pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu beserta jajarannya, diantaranya soal dugaan pembiaran terhadap kampanye yang dilakukan oleh tim paslon JKA-Rahmad meski berada di tempat terlarang," ujarnya saat dihubungi, Rabu (30/10/2024).
Begitupun halnya dengan sikap ketua Bawaslu Azwar Mardin yang tidak membuat fakta integritas dan netralitas ke publik terkait hubungan persaudaraannya dengan tim kampanye paslon 02.
Sikap ketua Bawaslu ini, menurutnya bertentangan dengan hukum sebagaimana yang diatur dalam pasal 8 huruf K dan pasal 14 huruf a peraturan DKPP no 2 tahun 2017.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK, Pelamar Bisa Melihat di SSCASN & Laman Resmi Instansi
"Berdasarkan bukti yang kami punya, kami telah melaporkan secara resmi Bawaslu beserta jajarannya ke DKPP RI," tegasnya.
Dalam laporannya tersebut tim hukum meminta agar DKPP mengabulkan tuntutan agar Ketua Bawaslu beserta jajarannya dapat diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.(*)
3 BERITA POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Erupsi, Satpam Cabuli Anak dan Mayat Remaja di Jalur Irigasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Rombongan Unand Tersesat, Tol Padang–Sicincin Berlakukan Tarif Resmi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Honorer Demo Bupati, Korban Kecelakaan Patah Kaki dan Mobil Hantam Pohon |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Polresta Bukittinggi akan Berlakukan ETLE dan Gempa M 4,4 di Pariaman |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Kebakaran Rumah Akibatkan Korban Jiwa & Siaga Darurat Karhutla Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.