Pilkada 2024
Bawaslu Sijunjung Nyatakan Dugaan Cabup Benny Dwifa Kampanye di Masjid Tidak Terbukti
Bawaslu Kabupaten Sijunjung menyatakan laporan dugaan calon Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, melakukan kampanye di masjid tidak terbukti.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menyatakan laporan dugaan calon Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, melakukan kampanye di masjid tidak terbukti.
Hal ini terkait dengan beredarnya video yang menunjukkan Benny berada di masjid di Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus.
Hal itu diketahui berdasarkan surat yang diterima Tribunpadang.com terkait pemberitahuan tentang status temuan, Kamis (31/10/2024).
Bawaslu Kabupaten Sijunjung menilai laporan dugaan calon Bupati, Benny Dwifa melakukan kampanye Pilkada Sijunjung 2024 di tempat ibadah masjid tidak terbukti.
Status temuan dihentikan karna temuan tidak dapat diteruskan, tidak merupakan tindak pidana pemilihan pasal 187 ayat 3 serta tidak terpenuhinya dua alat bukti sebagai pendukungnya.
Baca juga: 750 Personel Siap Hadapi Megathrust Sumbar, Simulasi Gempa Guncang Padang
Jubir Paslon nomor urut satu, Benny-Radi, Riyaldi menjelaskan terkait video yang beredar kegiatan itu bukan kampanye.
“Benny cuma diundang secara pribadi bukan untuk kampanye,” terangnya saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.
Ia juga mengatakan kegiatan itu awalnya diadakan di sekolah karna ada kemalangan dekat lokasi maka pindah ke suatu lapangan.
Cuaca yang tidak mendukung dari lapangan pun dipindahkan lagi ke Masjid.
“Setelah saya konfirmasi, tak ada kata ajakan dari Benny untuk memilih atau berkampanye,” katanya.
Baca juga: Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Serahkan Insentif Perdana Ninik Mamak di IV Nagari
Menurut Riyaldi, Benny diundang dalam kegiatan tersebut bukan untuk kampanye tetapi diundang sebagai tokoh masyarakat.
“Dalam sambutan yang ia berikan pun hanya sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Sijunjung,” pungkasnya.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.