Kasus Cabul di Agam
Pria Paruh Baya di Agam Sumbar Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Kandung Berkali-kali
Polisi menangkap seorang pria berinisial YP (50) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, atas dugaan pencabulan terhadap anak kandu
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Polisi menangkap seorang pria berinisial YP (50) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung.
Penangkapan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Agam pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah bekali-kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya ini," kata Efrian, Rabu (30/10/2024).
"Pelaku telah mencabuli korban berkali-kali semenjak dari bulan Maret hingga bulan Agustus 2024," sambungnya.
Menurut Efrian, modus pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban yaitu dengan cara merayu dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan membelikan pulsa serta paket internet.
Baca juga: VIDEO Kemenkeu Klarifikasi soal Maung Jadi Mobil Dinas Menteri: Sebagai Contoh, Bukan Rencana
Sementara itu, akibat dari perbuatan pelaku, korban mengaku menderita sakit di alat kelaminnya.
"Kita baru menetapkan YP sebagai pelaku setelah memeriksa dan mengumpulkan bukti dari saksi-saksi," ujarnya.
Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kasus pencabulan anak," imbau Efrian.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan anak-anak," pungkasnya.(*)
| Kini Jadi Tersangka, Wanita di Bukittinggi Tak Ingat Wajah Ayah Bayi yang Dibuangnya ke Jurang |
|
|---|
| Kapolri Sambut Jajaran PWI Pusat Audiensi dan Bahas Penyelesaian Delik Pers Lalu Perkuat Sinergi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu 29 Oktober Cerah Berawan, Suhu Capai 33 Derajat Celcius |
|
|---|
| IC Pelaku Buang Bayi di Bukittinggi Sebut Pacarnya Tak Tahu Dia Lagi Hamil |
|
|---|
| BMKG Ungkap Potensi Gelombang Capai 2,5 Meter di Kepulauan Mentawai 28-29 Oktober |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.