Kasus Cabul di Agam

Pria Paruh Baya di Agam Sumbar Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Kandung Berkali-kali

Polisi menangkap seorang pria berinisial YP (50) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, atas dugaan pencabulan terhadap anak kandu

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Agam
Pelaku YP saat diamankan ke Mapolres Agam, Kamis (24/10/2024) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM -  Polisi menangkap seorang pria berinisial YP (50) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung

Penangkapan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Agam pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah bekali-kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya ini," kata Efrian, Rabu (30/10/2024).

"Pelaku telah mencabuli korban berkali-kali semenjak dari bulan Maret hingga bulan Agustus 2024," sambungnya.

Menurut Efrian, modus pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban yaitu dengan cara merayu dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan membelikan pulsa serta paket internet.

Baca juga: VIDEO Kemenkeu Klarifikasi soal Maung Jadi Mobil Dinas Menteri: Sebagai Contoh, Bukan Rencana

Sementara itu, akibat dari perbuatan pelaku, korban mengaku menderita sakit di alat kelaminnya.

"Kita baru menetapkan YP sebagai pelaku setelah memeriksa dan mengumpulkan bukti dari saksi-saksi," ujarnya.

Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kasus pencabulan anak," imbau Efrian.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan anak-anak," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved