Pilkada 2024
KPU Kota Solok Terima 59.587 Surat Suara untuk Pilkada 2024, Proses Sortir Lipat Sedang Berlangsung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima logistik untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berupa surat suara.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima logistik untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berupa surat suara.
"Surat suara sampai di KPU Kota Solok, Sabtu (26/10/2024) dan saat ini telah berada di gudang logistik KPU Kota Solok," Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, saat dihubungi, Rabu (30/10/2024).
Ia menyebut bahwa surat suara yang diterima oleh KPU Kota Solok menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) disertai dengan 2,5 persen dari jumlah tersebut untuk cadangan.
Baca juga: KPU Padang Panjang Terima Surat Suara Pilwako 2024, Pilgub Menyusul, Proses Sortir Lipat Disiapkan
"Saat ini jumlah surat suara yang telah diterima oleh KPU Kota Solok adalah 59.587 surat suara yang sudah sesuai dengan kebutuhan," ujar Ariantoni.
Ariantoni menyampaikan, setelah diterima, surat suara nantinya akan dilakukan proses sortir dan lipat di gudang logistik KPU Kota Solok.
"Untuk proses lipat dimulai hari ini sampai esok hari dengan melibatkan setidaknya 30 orang," tuturnya.
Ariantoni mengungkapkan karena logistik untuk Pilkada sudah diterima, pengamanan di gudang logistik akan semakin diperketat.
"Untuk keamanan kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Di samping juga ada tenaga pengaman dari internal KPU Kota Solok," pungkas Ariantoni.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.