Pilkada 2024
KPU Padang Panjang Terima Surat Suara Pilwako 2024, Pilgub Menyusul, Proses Sortir Lipat Disiapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerima sejumlah logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerima sejumlah logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Salah seorang Komisioner KPU, Masnaidi mengatakan pihaknya menerima logistik Pilwako Padang Panjang berupa surat suara pada hari Rabu (23/10/2024).
"Kita sudah menerima logistik untuk Pilwako 2024 berupa surat suara kemarin. Kita menerima sebanyak 24 dus, termasuk satu dus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terjadi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
"Saat ini kita belum melaksanakan kegiatan sortir lipat. Kita sedang mempersiapkan jadwal dan pelaksanaannya," sambungnya.
Masnaidi menyebutkan baru menerima surat suara untuk Pilwako saja. Surat suara untuk Pilgub masih menunggu informasi.
Baca juga: KPU Rencanakan Debat Perdana Pilkada Solok Awal November, 3 Paslon Bakal Adu Gagasan
Selain itu, kata Masnaidi, pihaknya juga sudah menerima logistik lainnya seminggu sebelumnya, yaitu kotak suara, bilik, segel kertas, segel plastik, sampul biasa, sampul kubus, dan tinta.
Sementara itu, untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Padang Panjang untuk Pilkada 2024 sebanyak 44.322 pemilih.
"Dari total 44.322 pemilih, sebanyak 21.829 pemilih laki-laki dan sebanyak 22.493 pemilih perempuan," katanya.
"Padang Panjang terdiri dari dua Kecamatan dan 16 Kelurahan. Nantinya akan ada sebanyak 96 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.