Pilkada 2024
Jumlah Dana Kampanye Emiko-Irwan Jauh Ungguli Budi-Kobal dan Jon Pandu-Chandra di Pilkada Solok 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 218/PL.02.5-Pu/1302/2024 tentang Hasil Penerimaan LPSDK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut untuk LPSDK tertinggi dimiliki oleh pasangan calon nomor urut dua yaitu Emiko dan Irwan Afriadi sebesar Rp745 juta.
Jumlah yang dimiliki pasangan Emiko dan Irwan berasal dari dana pasangan calon Rp500 juta, sumbangan partai politik atau gabungan partai politik Rp149.300.000 dan sumbangan perseorangan Rp96 juta rupiah.
Untuk urutan terbanyak kedua dimiliki pasangan calon nomor urut satu yaitu Budi dan Hardinalis Kobal sebesar Rp200 juta.
Baca juga: KPU Batasi Sumbangan Perseorangan untuk Kampanye Pilkada 2024 Maksimal Rp 75 Juta
Jumlah yang dimiliki pasangan Budi dan Kobal hanya berasal dari dana pasangan calon Rp200 juta.
Kemudian, terakhir untuk pasangan nomor urut tiga yaitu Jon Firman Pandu dan Chandra sebesar Rp78.883.230.
Jumlah yang dimiliki pasangan Jon Pandu dan Chandra hanya berasal dari dana pasangan calon Rp78.883.230.
Informasi yang TribunPadang.com dapati bahwa ketiga pasangan calon serempak memberikan LPSDK ke kantor KPU Kabupaten Solok pada Rabu, (23/10/2024).
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.