Kabupaten Pasaman Barat
7 Warga Asing Bawa Aliran Sesat, Tim PAKEM Pasaman Barat Sumbar Gelar Rakor
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.,
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM).
Rakor itu dihadiri oleh Forkopimda Pasaman Barat, Ketua MUI Pasaman Barat Ustaz Darmansyah, Kesbangpol Hendra, Camat Pasaman Andre Affandi dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Senin (28/10/2024).
Rakor itu dilaksanakan terkait adanya temuan aliran kepercayaan sesat yakni warga negara asing dari Norwegia datang ke Pasaman Barat, Sumatera Barat untuk membaiat Muhammad Qosim sebagai Imam mahdi.
“Rakor ini kita laksanakan menindaklanjuti atas temuan adanya aliran sesat yang dilakukan oleh tujuh orang warga negara asing di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat,” kata Kajari Pasaman Barat, M. Yusuf Putra di Simpang Empat, Senin.
Ditambahkan, bahwa dalam perkara ini belum ditemukan adanya unsur tindak pidana karena masih dilakukan pendalaman terhadap pihak yang terlibat dalam kasus ini, yaitu dua orang warga Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Baca juga: 7 WNA Penyebar Aliran Sesat di Pasaman Barat Sumbar Dipulangkan Hari Ini
“Agar hal ini tidak lebih jauh menyebar, maka terhadap dua orang warga kita di Pasbar ini dilakukan pengawasan dan pembinaan secara humanis dan menarik oleh pihak terkait,” jelasnya.
Selain itu, pihak terkait juga akan melakukan pemantauan terhadap akun media sosial yang bersangkutan dan apabila masih melakukan kegiatan yang mengarah ke aliran sesat maka tidak tutup kemungkinan akan dilakukan pemblokiran.
Sebelumnya, tim gabungan pengawas aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang akan menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (16/10/2024) lalu.
Adanya tujuh orang WNA yang ditemukan, enam orang berkewarganegaraan Inggris dan satu orang dari Norwegia. Mereka memiliki dokumen administrasi yang sah berdasarkan paspor yang dimilikinya, namun memiliki tujuan yang sesat.
Ketujuh orang itu adalah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris dan Osama (35) warga negara Norwegia.
Dari penelusuran tujuan keberadaannya WNA atas nama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi.
Hal itu dijelaskannya berdasarkan mimpinya yang bertemu dengan Allah SWT dan diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim untuk menjadi Imam mahdi sebagai pemimpin umat Islam.
Untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, maka para WNA ini telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam oleh petugas Imigrasi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Lima Guru Pasaman Barat Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025, Dua Melaju ke Tingkat Nasional |
|
|---|
| Polres Pasaman Barat Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana |
|
|---|
| Tim Polres Pasbar dan Ditreskrimsus Polda Sumbar Sasar PETI di Muara Mangkisek Talamau Pasaman Barat |
|
|---|
| Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Sawit Pasaman Barat, Kapolres: Tim INAFIS Olah TKP dan Pulbaket |
|
|---|
| Razia Polres Pasaman Barat Tak Temukan Aktivitas PETI, Hanya Pondok Kosong dan Lubang Bekas Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Rapat-tim-PAKEM-di-Kejaksaan-Negeri-Pasaman-Barat-Senin-28102024.jpg)