Pemko Padang
Pemko Padang Sumbar Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Tambahan Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang agar bisa..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang agar bisa dibahas dan ditetapkan sebagai Perda, Jumat (25/10/2024) di Kantor DPRD Padang.
Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang kepada PT Bank Nagari, dan Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) kota Padang.
"Dua Ranperda yang diajukan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang," ujar Yosefriawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Jumat (25/10/2024).
Yosefriawan mengatakan, pada Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada PT. Bank Nagari, Pemko Padang akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp75 miliar yang disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penambahan modal pada Bank Nagari akan memberikan bank kemampuan yang lebih besar untuk memberikan dukungan finansial dan nonfinansial kepada UMKM.
Baca juga: Melihat Kondisi Jalan Tol Padang-Sicincin di Sumbar yang akan Beroperasi Saat Libur Nataru
"Penambahan penyertaan modal ini diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan. Baik untuk keperluan simpanan, pinjaman, maupun transaksi lainnya,” jelasnya.
Sementara, terkait Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perumda AM Kota Padang maksimum modal yang dapat disertakan sebesar Rp 80,6 miliar.
"Penambahan penyertaan modal pada Perumda AM Kota Padang merupakan investasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan," kata Yosefriawan.
Ia menekankan dengan adanya suntikan dana, Perumda AM dapat melakukan investasi dalam perluasan jaringan distribusi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi operasionalm
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda ini.
"Dua Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya," ungkap Muharlion.
Muharlion menekankan, kedua Ranperda usulan Pemko Padang tersebut akan dibahas pada rapat internal dewan dan dibentuk pansus.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Upaya Raih Kembali Penghargaan Adipura |
![]() |
---|
Wali Kota Fadly Amran Jadi Keynote Speaker Temu Ilmiah Nasional Ikatan Psikologi Sosial di UNP Hotel |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari |
![]() |
---|
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Pengukuhan Pengurus Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau |
![]() |
---|
Wujudkan 'Full Day School', Wako Padang Sebut Perbaikan Sarana dan Prasarana Sekolah Masuk RPJMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.