Kabupaten Sijunjung

Nagari Muaro Bodi Sijunjung Dinilai Jadi Percontohan Anti Korupsi di Sumbar

Nagari Muaro Bodi di Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, dinilai oleh tim Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penilaian nagari percontohan

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung dinilai tim Provinsi Sumbar terkait nagari percontohan anti korupsi tahun 2024, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Nagari Muaro Bodi di Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, dinilai oleh tim Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penilaian nagari percontohan anti korupsi tingkat provinsi tahun 2024, Kamis (24/10/2024).

Tim penilai tingkat Sumbar terdiri dari DPMD, Diskominfo serta Inspektorat Daerah.

Pjs Bupati Sijunjung, Meifrizon berharap Nagari Muaro Bodi dapat menjadi percontohan dari nagari lain.

“Saya berharap seluruh nagari dapat mengatur keuangan sesuai aturan yang berlaku hingga menjadi nagari akuntabel dan transparan,” katanya.

Hal yang senada disampaikan oleh Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius.

Baca juga: Kelola Keselamatan Pertambangan Terbaik, PT Semen Padang Raih PRASETYA AHIMSA dari Kementerian ESDM

Dikatakannya, penilaian pada Nagari Muaro Bodi segera menjadi nagari percontohan anti korupsi bagi Kabupaten Sijunjung.

“Tak hanya nagari saja yang anti korupsi tapi semua instansi daerah bisa menarapkan hal itu,” terangnya.

Diantara nagari yang mengikuti penilaian tahun 2024 adalah Nagari Cubadak (Tanah Datar), Kapa (Pasaman Barat), Lubuk Basung (Agam), Kurai Taji (Padang Pariaman) serta Talang Babungo (Solok).

Dketahui juga terdapat lima komponen penilaian nagari anti korupsi yaitu, pencegahan korupsi, pengawasan, partisipasi masyarakat, kepemimpinan yang bersih, serta inovasi dan teknologi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved