Kabupaten Lima Puluh Kota

Nekat Gadaikan Motor Rental, IRT di Lima Puluh Kota Sumbar Dicokok Polisi, Raup Untung Jutaan

Seorang ibu rumah tangga berinisial M (44) ditangkap polisi di Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (18/10/2024). Dia terpaksa harus beru..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Lima Puluh Kota
Pelaku M bersama barang bukti sepeda motor yang diamankan ke Mapolres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumabr) beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial M (44) ditangkap polisi di Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (18/10/2024).

Dia terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena menggadaikan motor rental atau sewaan.

Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra mengatakan, pelaku dilaporkan oleh korbannya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

M ditangkap Jorong Kuranji, Kenagarian Guguak Vlll Koto, Kecamatan Guguak, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara merental motor, kemudian motor yang direntalnya tersebut digadaikan," kata Hendra, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Sumpur Kudus Sijunjung Sumbar, Diduga Korban Pembunuhan

"Tidak hanya satu kali bahkan pelaku nekat sampai melakukan penipuan atau penggelapan sebanyak tiga unit sepeda motor," sambungnya.

Hendra menuturkan, pelaku mengaku menggadaikan motor tersebut di Payakumbuh dan Taeh dengan harga masing-masing Rp5 juta.

"Selain itu pelaku juga menggadaikan motor lainnya seharga Rp3,5 juta dan Rp4 juta," katanya.

"Pelaku bersama barang bukti kendaraan roda dua diamankan ke Mapolres Lima Puluh Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved