Kota Solok

Dorong Pengusaha di Bidang Fashion, PKK Solok Sumbar Dilatih Membuat Hiasan Busana

Balai Diklat Industri Padang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solok dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Solok..

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kegiatan diklat oleh Balai Diklat Industri Padang bersama TP PKK Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Balai Diklat Industri Padang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solok dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Solok menyelenggarakan Diklat Three in One bagi kader PKK Kota Solok.

Pembukaan Diklat Three in One ini dilangsungkan di Aula Kantor TP-PKK Kota Solok, Sumatera Barat.

Diklat Three in One dilangsungkan selama 16 hari dan diikuti sekitar 30 peserta dibuka secara langsung oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar.

Zul Elfian memberikan apresiasi dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat Industri Padang yang telah memfasilitasi kegiatan diklat pembuatan hiasan busana di Kota Solok.

“Saya berharap para peserta bisa terampil dan pandai setelah mengikuti pelatihan ini. Supaya bisa membuka lapangan kerja sendiri yang dapat menghasilkan produk-produk yang dapat dijual dan bersaing dengan produk-produk yang lainnya,” katanya, Rabu (24/10/2024).

Baca juga: Semen Padang Group Salurkan Beasiswa Rp 2,5 M, Dukung Pendidikan 2.237 Pelajar, Mahasiswa dan Atlet 

Dalam arahannya, Zul Elfian juga meminta kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius.

"Ikuti sebaik-baiknya serta taati semua peraturan yang ada," imbuh Zul Elfian.

Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan dan Kerja Sama Balai Diklat Industri Padang, Yafid Hafizh menyampaikan tujuan dari kegiatan ini supaya terciptanya wirausaha muda yang bergerak di bidang bordir dan fashion.

“Harapan saya kepada peserta, dengan diadakannya pelatihan ini akan ada wirausaha muda yang dapat meningkatkan perekonomian serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang lainnya," ungkap Hafizh. (Rilis/Ghaffar Ramdi)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved