Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Peringatan Dini Cuaca dan Curi Motor Orang Mabuk 2 Pemuda di Pasbar Diringkus Polisi
Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam Tribun Padang Ada berita tentang Peringatan Dini Cuaca di Sumbar: Hujan Lebat
Ditambahkan, pelaku MD saat itu sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario, pelaku melihat sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna biru hitam dengan Nomor Polisi BA 6437 RB sedang terparkir di pinggir jalan.
Pelaku MD langsung menjemput seorang temannya berinisial SY, dengan niat untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sesampai di lokasi, pelaku SY turun dari sepeda motor, lalu mengambil sepeda motor milik korban, sedangkan pelaku MD menunggu di atas sepeda motor sambil memperhatikan situasi di sekitar lokasi.
"Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, pelaku MD dan SY pergi meninggalkan lokasi dan membawa sepeda motor milik korban tanpa izin pemiliknya (korban)," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, atas peristiwa yang dialaminya, korban membuat laporan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/515/X/2024/Reskrim, tanggal 11 Oktober 2024, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut, dan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi.
Tepat pada Selasa (22/10/2024), sekitar pukul 02.05 WIB dini hari, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan pemantauan dilapangan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku SY sedang mengendarai sepeda motor milik korban.
Baca juga: Profil Yassierli: Menteri Ketenagakerjaan Asal Sumatera Barat, Guru Besar ITB
"Dari informasi yang diperoleh, petugas langsung bergerak menuju Jorong Pisang Hutan Nagari Sasak, dan melihat pelaku SY mengendarai sepeda motor milik korban, kemudian petugas langsung meringkus pelaku," ucapnya.
Menurut keterangan pelaku SY kepada petugas, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang temannya berinisial MD, yang tinggal di Tongar Batang Lingkin Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
"Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku MD, dan berhasil diringkus di rumahnya yang berada di Tongar Batang Lingkin Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman," tuturnya.
Dijelaskan, setelah keduanya dipertemukan oleh petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BA 6437 RB beserta satu unit sepeda motor merk Honda Vario Nomor Polisi BA 2770 SY yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melakukan aksinya.
"Kedua pelaku beserta barang bukti, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (*)
4 BERITA POPULER SUMBAR: Kronologi Brio Tertabrak Kereta Api dan Daftar Harga Bahan Pokok di Solsel |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Evakuasi Wisatawan Tersesat, Maaarak Bungo Lamang dan Kakak Beradik Tewas |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Tewas Terlindas Truk, Wako Bukittinggi Soal Kasus Suap & Minibus Kecelakaan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Rekonstruksi Pembunuh Berantai, Pemuda Gantung Diri dan Banjir Alahan Mati |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Mobil Dinas Baru Pejabat, Kasatpol PP Disuap dan Rawa Danau Diateh Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.