Kota Padang

PKL yang Jualan di Pinggir Sungai Muaro Panjalinan Padang Sumbar Digusur Satpol PP, Lapak Dibongkar

Satpol PP Kota Padang, Sumbar membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bibir sungai Muaro Panjalinan, Rabu (23/10/2024). Lebih kurang sebanyak ..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Petugas Satpol PP Kota Padang pada saat membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir aliran sungai Muaro Penjalinan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (23/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bibir sungai Muaro Panjalinan, Rabu (23/10/2024).

Lebih kurang sebanyak 50 lapak yang berdiri di bantaran sungai yang berlokasi di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah itu diangkut petugas.

Pembongkaran dilakukan Satpol PP bersama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BWS Sumatera V Padang, Bambang mengatakan, pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Ia juga menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Kota Padang, BWS Sumatera V Padang sudah memberikan surat imbauan.

Selain itu juga diberikan teguran kepada pemilik usaha yang berada di sepanjang sempadan sungai.

"Kita telah melakukan tiga kali teguran. Kalau sudah tiga kali teguran, kita sudah masuk kepada tahap pembongkaran seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Gelombang Tinggi Terjang Pantai Muaro Batang Kapas Pessel, Sejumlah Rumah Terendam Banjir ROB

Imbauan terkait di sepanjang sungai tidak boleh ada bangunan yang berdiri tanpa izin BWS sudah disampaikan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan pihaknya bekerja tetap berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku.

"Jika ada warga kita yang melanggar Perda atau Perkada tentu kita tertibkan. Namun, kita tetap berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan," kata Chandra Eka Putra.

Ia berharap pedagang yang berada di sepanjang Sungai Muaro Penjalinan tersebut tidak lagi menggunakan kawasan pinggir sungai untuk berjualan.

"Karena bisa membahayakan," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved