Kabupaten Sijunjung

Kompetisi KPP dan IPP 2024 Kembali Digelar, 77 UKPP di Sijunjung Sumbar Siap Bersaing

Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, kembali menggelar Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
Rapat pembahasan penilaian Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) di operation room lantai satu kantor Bupati Sijunjung, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menggelar Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024. 

Sebanyak 77 Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) akan ikut berkompetisi dalam ajang ini.

Hal itu terungkap saat rapat pembahasan penilaian Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) di operation room lantai satu kantor Bupati Sijunjung, Jumat (18/10/2024).

Rapat yang dipimpin Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, dan dipandu Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto.

Turut hadir Ketua Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius beserta Sekretaris dan Anggota F. Yanlik (Fajar Septrian dan Khairuddin) itu membahas rencana penilaian KPP dan IPP di 77 UKPP Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: SKD CPNS 2024 Kemenag Sumbar Hari Pertama, 16 Peserta Dinyatakan Gagal

Kabag Organisasi, Agus Sunarto menyebutkan, bahwa tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.

"Bukan itu saja, kegiatan penilaian juga bertujuan untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme," terangnya dilansir resmi.

Edwin Suprayogi juga menjelaskan kompetisi itu bertujuan memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik.

Sementara itu Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung, Saptarius, menjelaskan penilaian dilakukan terhadap enam aspek yaitu:

1.Kebijakan Pelayanan Publik yang terdiri dari sembilan indikator penilaian dengan bobot 24 persen.

2.Penilaian juga meliputi Profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 %.

3.Sarana dan Prasarana yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 18 %.

4.Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 %. 5.Konsultasi dan Pengaduan yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 10 %

6.Inovasi yang terdiri dari dua indikator dengan bobot 12 %,.

Baca juga: Dinas PPKB Sijunjung Gelar Pembinaan Bagi UPPKA Guna Tingkatkan Kreativitas

Kompetisi akan diikuti oleh 77 UKPP yang terdiri dari 34 Perangkat Daerah dan 43 UPTD baik UPTD dilingkup Dinas Kesehatan maupun UPTD yang berada dibawah perangkat daerah lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved