Kota Padang

Pemko Padang Dukung BNN Sumbar Berantas Peredaran Narkotika, Pj Wako: Aturan Maupun Anggaran

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas peredaran ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Konferensi pers ekspos kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 624 kilogram asal Aceh yang akan diedarkan di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (11/10/2024) lalu, bertempat di Kantor BNNP Sumbar, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu mengikuti Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Narkotika Jenis Ganja, di Kantor BNNP Sumbar, Jl. Sutan Syahrir No. 251 C, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (18/10/2024).

Andree Algamar menambahkan, Pemerintah Kota Padang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang berkomitmen untuk mengatasi peredaran narkoba di Kota Padang.

"Kami akan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan narkotika di Kota Padang. Baik dari segi aturan ataupun penganggaran,” ucap Pj Wako.

Andree pun bertekad menjadikan Kota Padang bebas dari kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: BNN Gagalkan Pengiriman 624 Kg Ganja ke Sumbar, DPRD Dukung Lahirnya Pergub Cegah Peredaran Narkoba

Ini semua demi menjaga dan menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia emas 2045.

"Kami berterima kasih kepada BNN yang terus melaksanakan operasi penangkapan dan pemusnahan narkoba. Semoga semua pihak selalu bergandengan tangan mencegah peredaran narkoba di Kota Padang dan Sumbar," pungkas Pj Wako didampingi Kaban Kesbangpol Tarmizi Ismail.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika golongan satu jenis ganja yang diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh ke Sumatera Barat.

"Kita berhasil mengamankan sebanyak 495 paket ganja dengan berat 514.096,12 gram, dua paket sedang dengan berat 111,29 gram, dan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram. Total semuanya 624.507,41 gram," ungkapnya.

“Dari kasus ini kita berhasil menangkap tujuh tersangka, dengan tambahan barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Gran Max. Atas pengungkapan kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya didampingi Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved