Kota Padang

Cegah Judi Online, Pemko Padang akan Tracking Ponsel ASN dan Non-ASN

Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan melakukan tracking terhadap ponsel seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemko Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Ist
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar. Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan melakukan tracking terhadap ponsel seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemko Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan melakukan tracking terhadap ponsel seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemko Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah agar pegawai pemerintah kota Padang tidak terjerumus praktik judi online (Judol).

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar mengatakan pemerintah kota Padang sudah berkirim surat ke Badan Sandi Negara supaya bisa mentracking ponsel PNS Pemko Padang.

Menurutnya, jika ditemukan jejak digital pegawai Pemko Padang yang ikut judol maka akan diberikan sanksi.

"Kita akan melakukan tracking handphone para ASN, jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak digitalnya maka akan kita sanksi," kata Andree Algamar, ditemui Rabu (16/ 10/2024).

Baca juga: Penjelasan Kantor Imigrasi 7 WNA Diamankan di Pasaman Barat Sumbar, Diduga Sebarkan Aliran Sesat

Andree Algamar menekankan ASN merupakan contoh dan semestinya menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam menjauhi praktek judol.

Menurutnya, sejauh ini tracking masih dilakukan secara manual oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sudah kita cek secara manual, belum ada laporan dari kepala OPD. Namun akan kita tingkatkan pengawasan melekat dengan teknologi informasi," kata Andree Algamar

Andree menekankan bahwa judol merupakan kegiatan yang merugikan dan berpotensi merusak, bahkan bisa menyebabkan seseorang jatuh miskin.

"Saya menghimbau teman ASN maupun Non ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, malah  merusak kita," tegas Andree Algamar.

Baca juga: Pemko Padang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah Pantai Muaro Lasak

Ia menambahkan, judol dapat berdampak buruk pada keluarga dan tidak pernah menguntungkan. 

Sebagai pelayan masyarakat, pegawai Pemko Padang diharapkan menjadi teladan yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum. 

"ASN sebagai contoh bagi masyarakat, janganlah dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi," ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved