Masa Jabatan Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang, SK Diserahkan Plt Gubernur

Keputusan ini disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy,

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Kominfo Padang Panjang
Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyerahkan SK perpanjangan Pj Wako Pariaman dan Padang Panjang di Istana Gubernur Sumbar, pada Senin (14/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, dan Pj Wali Kota Pariaman resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan ini disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, pada Senin (14/10/2024).

Dalam upacara yang berlangsung di Istana Gubernuran Sumbar, Plt Gubernur Audy Joinaldy menyerahkan dua SK terkait perpanjangan masa jabatan kedua Pj Wali Kota.

SK tersebut adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 4250 Tahun 2024 untuk Sonny Budaya Putra, dan 100.2.1.3 - 4251 Tahun 2024 untuk Roberia.

Keduanya akan melanjutkan tugas mereka selama satu tahun ke depan sejak tanggal penetapan.

Baca juga: Bertemu Nelayan, Mahyeldi-Vasko Janjikan Teknologi Modern Penangkapan Ikan

Audy sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah diberikan kedua penjabat wako itu.

"Ini suatu hal yang patut kita syukuri, karena selama menjabat kinerja penjabat wako dinilai baik dan bagus. Sehingga Kemendagri memberikan SK perpanjangan untuk menjabat di daerah yang dipimpin saat ini," katanya.

Kedua Pj ini, katanya, terpilih karena telah menguasai wilayah masing-masing, dan ini merupakan keputusan yang baik dan pas diambil Kemendagri.

Audy berpesan selama Pilkada Serentak dilaksanakan, kedua Pj diharapkan mengajak semua ASN untuk tetap jaga netralitas.

Sementara itu Pj. Wako Sonny berterima kasih kepada Kemendagri dan Plt. Gubernur yang telah memberikan kepercayaan kembali kepadanya untuk memimpin Padang Panjang.

Baca juga: Update Penemuan Mayat di Sitinjau Lauik Padang: Polisi Cocokkan Identitas Korban dengan Keluarga 

Dengan perpanjangan surat keputusan ini akan menjadi amanah baru lagi untuk memimpin Padang Panjang.

"Ini semua tidak lepas dari kinerja dan kerja keras dari semua pihak yang bahu membahu bersama kami untuk membangun Padang Panjang lebih baik lagi. Dengan keputusan perpanjangan ini, insyaallah tidak akan kami sia-siakan dan menjadi amanah baru lagi untuk kami dalam memimpin Padang Panjang ke depan," tuturnya.(*)

 

 

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved