Pilkada 2024

KPU Sijunjung Bersama PPK dan PPS Uji Coba Sirekap Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan ..

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
KPU Sijunjung lakukan uji coba Sirekap di Balairung Lansek Manih, Muaro, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (13/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Minggu (13/10/2024).

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dharmasraya, Bayu Agung Perdana mengatakan, PPK dan PPS memiliki peran penting dalam kesuksesan Pilkada.

“Bapak-ibu adalah yang berperan penting dalam menyukseskan pemilihan ini, karena bapak ibu lah semua sistem ini berjalan dengan baik dan akurat,” jelasnya.

Sirekap Pilkada digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024.

Baca juga: Semua Paslon Pilkada Bukittinggi Langgar Aturan Pemasangan APK, Bawaslu Tindak Tegas!

Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web.

Sementara itu Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sijunjung, Susila Andica mengatakan pentingnya melakukan uji coba simulasi.

Hal ini dimaksudkan agar pengimplementasian Sirekap bisa dilakukan secara langsung dan maksimal.

Kemudian terkait pemilih disabilitas wajib untuk didampingi sebab mereka tidak tahu dan tidak mengerti pemilihan ini.

“Jika pemilih disabilitasnya di TPS itu ada sembilan orang berarti pendampingnya juga harus berjumlah sembilan orang,”pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved