Pilkada 2024
KPU Sijunjung Bersama PPK dan PPS Uji Coba Sirekap Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan ..
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Minggu (13/10/2024).
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dharmasraya, Bayu Agung Perdana mengatakan, PPK dan PPS memiliki peran penting dalam kesuksesan Pilkada.
“Bapak-ibu adalah yang berperan penting dalam menyukseskan pemilihan ini, karena bapak ibu lah semua sistem ini berjalan dengan baik dan akurat,” jelasnya.
Sirekap Pilkada digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024.
Baca juga: Semua Paslon Pilkada Bukittinggi Langgar Aturan Pemasangan APK, Bawaslu Tindak Tegas!
Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web.
Sementara itu Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sijunjung, Susila Andica mengatakan pentingnya melakukan uji coba simulasi.
Hal ini dimaksudkan agar pengimplementasian Sirekap bisa dilakukan secara langsung dan maksimal.
Kemudian terkait pemilih disabilitas wajib untuk didampingi sebab mereka tidak tahu dan tidak mengerti pemilihan ini.
“Jika pemilih disabilitasnya di TPS itu ada sembilan orang berarti pendampingnya juga harus berjumlah sembilan orang,”pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.