Pilkada 2024
Kampanye Pilkada Padang Berjalan Tertib dan Aman, KPU Ingatkan Lokasi Larangan
Pilkada Padang 2024 berjalan dengan kondusif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memastikan kampanye yang sudah berlangsung sejak akhir September
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Pilkada Padang 2024 berjalan dengan kondusif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memastikan kampanye yang sudah berlangsung sejak akhir September lalu berjalan sesuai aturan.
Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, menyampaikan bahwa kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 di Kota Padang berlangsung tertib.
Meskipun terkait laporan pelanggaran kampanye menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU tetap berperan dalam mengingatkan tim kampanye agar mematuhi peraturan selama masa kampanye.
“Ada beberapa lokasi yang dilarang untuk berkampanye dan memasang alat peraga kampanye. Lokasi-lokasi tersebut di antaranya adalah rumah ibadah, fasilitas kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, dan fasilitas publik lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas Jefri di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Jumat (11/10/2024) dilansir Kominfo.
Jefri juga menegaskan bahwa materi kampanye pasangan calon harus memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau kabupaten/kota. Selain itu, materi kampanye harus menghormati dan tidak menyinggung isu SARA.
Baca juga: POPULER PADANG: Damkar Evakuasi Ular Kobra di Dapur dan Gerakan Pramuka Solusi Kenakalan Remaja
“Mengenai kampanye akbar, para calon kepala daerah telah mengajukan rencana untuk menggelar kampanye pada 23 November. Namun, KPU Padang akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, di Kota Padang terdapat tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada kali ini. Pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir adalah nomor urut satu, M. Iqbal - Amasrul nomor urut dua, dan Hendri Septa - Hidayat nomor urut tiga.(*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kampanye-Pilkada-Pemilu.jpg)