DPRD Sumbar

Unsur Pimpinan Rampung, DPRD Sumbar Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Unsur pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 telah rampung. Palu sidang pun telah diserahkan ke Ketua DPRD definitif

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) 2024-2029; Muhidi (PKS) saat diwawancarai usai rapat paripurna, Rabu (9/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Unsur pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 telah rampung. Palu sidang pun telah diserahkan ke Ketua DPRD definitif yakni Muhidi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Usai menerima palu sidang, Muhidi saat rapat paripurna Rabu (9/10/2024) mengatakan, dengan telah dibentuk dan ditetapkannya pimpinan defenitif DPRD Sumbar 2024-2029, maka DPRD telah dapat pula membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD.

Alat kelengkapan dewan itulah, kata dia yang akan mengoperasionalisasikan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD yang terdiri dari Komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan.

"Pembentukan alat kelengkapan DPRD perlu kita segerakan, oleh karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu kita sebagai anggota DPRD, baik tugas-tugas kedewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya," kata Muhidi.

Dalam pelaksanaan tugas-tugas dewan, lanjut Muhidi, DPRD sudah mesti mengagendakan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi terhadap Ranperda-Ranperda yang sudah dibahas oleh anggota DPRD sebelumnya.

Baca juga: Pimpinan DPRD Sumbar Periode 2024-2029: Muhidi Ketua, Wakil Evi Yandri, Nanda Satria dan Iqra Chissa

Selain itu, juga mesti merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Kepada semua anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Muhidi menuturkan bahwa partai dan warna boleh berbeda, tetapi dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD, anggota dewan harus bersatu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Sumbar.

"Beratnya tantangan dan hambatan tugas ke depan, perlu dihadapi bersama oleh semua pemangku kepentingan di daerah, baik DPRD, Pemerintah Daerah, Forkopimda, Perguruan Tinggi serta semua elemen masyarakat, dengan meningkatkan sinergitas, kolaborasi dan interaksi antar lembaga dan antar stakeholder dilingkup pemerintahan Provinsi Sumatera Barat," tuturnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved