DPRD Sumbar

Pimpinan DPRD Sumbar Periode 2024-2029: Muhidi Ketua, Wakil Evi Yandri, Nanda Satria dan Iqra Chissa

Pimpinan definitif DPRD Sumatera Barat (Sumbar) untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Sumbar pada R

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Penyerahan palu sidang oleh Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Syafar kepada Ketua DPRD Sumbar definitif 2024-2029; Muhidi (PKS) yang didampingi tiga wakil ketua; Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), M. Iqra Chissa (Golkar), dan Nanda Satria (NasDem), Rabu (9/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pimpinan definitif DPRD Sumatera Barat (Sumbar) untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Sumbar pada Rabu (9/10/2024). 

Muhidi, yang berasal dari PKS, ditetapkan sebagai ketua DPRD, di mana ia akan dibantu oleh tiga wakil, yaitu Evi Yandri dari Gerindra, M. Iqra Chissa dari Golkar, dan Nanda Satria dari NasDem.

Selain pengucapan sumpah dan janji, pada rapat paripurna tadi pagi juga dilakukan prosesi penyerahan palu sidang dari Irsyad Syafar selaku ketua DPRD sementara kepada pimpinan definitif.

Muhidi didampingi tiga orang wakilnya menerima palu sidang dari Irsyad Syafar.

Diketahui sebelumnya, pada 28 Agustus 2024 lalu, 65 orang anggota DPRD Provinsi Sumbar 2024-2029 telah melakukan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD.

Baca juga: PJs Wako Bukittinggi Hani Syopiar Rustam Koordinasi Atasi Krisis Air Bersih untuk Warga

Sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dalam hal pimpinan defenitif belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang saat itu dijabat Irsyad Syafar dari PKS.

Selama beberapa waktu, Irsyad bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib dan pembentukan pimpinan DPRD definitif.
 
"Dengan telah dilakukan pengucapan sumpah/ janji pimpinan defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab kami selaku pimpinan DPRD sementara," kata Irsyad Syafar.

Ia menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD sementara, diantaranya memfasilitasi pembentukan delapan fraksi di DPRD.

Fraksi-fraksi tersebut ialah fraksi PKS, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golkar, fraksi NasDem, fraksi PAN, fraksi Partai Demokrat, fraksi PPP dan fraksi PDI-P dan PKB.

Baca juga: 2 Nama Wakil Ketua DPRD Sijunjung Diusulkan ke Gubernur, Calon Ketua Masih Nunggu dari Golkar

Selain itu, kata Irsyad, selaku ketua DPRD sementara ia telah memfasilitasi pelaksanaan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan para 2-6 September 2024 oleh BPSDM Kemendagri.

Kemudian, membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, dan melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.

"Dengan berakhirnya tugas kami sebagai Pimpinan Sementara, pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD, Pemerintah Daerah beserta jajarannya serta pihak-pihak terkait lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu, atas dukungan dan kerjasama yang diberikan, selama kami menjabat sebagai Pimpinan DPRD Sementara," kata Irsyad.

"Selanjutnya, izinkan pula kami menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku Pimpinan Sementara, belum dapat terlaksana dengan maksimal dan terdapat hal-hal yang tidak berkenan pada kita semua," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved