Kasus Pencabulan di Padang
Kasus Persetubuhan Disabilitas di Padang, Pelaku Juga Pernah Lecehkan Murid saat jadi Guru Ngaji
Kasus persetubuhan oleh seorang petani terhadap perempuan disabilitas berhasil diungkap Polresta Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kasus persetubuhan oleh seorang petani terhadap perempuan disabilitas berhasil diungkap Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku pria berinisial S (51), warga Kecamatan Lubuk Kilangan, ditangkap polisi pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB setelah diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban berinisial JE (23) yang mengalami keterbelakangan mental.
Sebelumnya, pelaku diduga pernah melakukan pelecehan terhadap anak muridnya saat menjabat sebagai guru mengaji.
S diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang berinisial JE (23) yang mengalami keterbelakangan mental. Akibat kejadian ini, pihak keluarga korban tidak terima dan melaporkannya ke Polresta Padang.
"Iya benar, kemarin kita mengamankan seorang tersangka dengan inisial S yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang tidak berdaya tidak berdaya" kata Kanit PPA Polresta Padang, Ipda Nofiendri, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: KPU Sawahlunto Gelar Dua Kali Debat Pilkada 2024, Ajang Adu Gagasan Calon
Berdasarkan keterangan saksi korban dan dikuatkan dengan keterangan ahli, bahwa korban ini adalah anak disabilitas. Sedangkan pelaku merupakan seorang petani.
Inisial S memiliki persawahan di dekat rumah korban, yang diperkirakan jaraknya hanya 5 meter. Oleh karena itu, kuat dugaan bahwa pelaku mengetahui korban sedang berada sendiri di rumah.
"Saat ini, perkara ini masih kita kembangkan. Saat ini korban mengalami trauma," ujar Ipda Nofiendri.
Berdasarkan keterangan dari korban yang diterima pihaknya, pelaku diduga melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Peristiwa tersebut di dalam rumah yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.
Ipda Nofiendri menyebutkan untuk korban saat itu sedang ditinggal di rumah sendirian. Dikarenakan orang tua dari korban sedang bekerja atau beraktivitas untuk memenuhi ekonominya.
Baca juga: Cara Licik Dukun Cabul di Lima Puluh Kota Tipu Suami Korban: Meditasi Pegang Telur Minta Kesembuhan
"Pada saat kejadian itu, korban sedang sendiri di rumah dan pelaku masuk. Kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku juga memberikan uang sebanyak Rp 100 ribu rupiah," katanya.
Uang yang diberikan pelaku hanya satu kali. Uang tunai tersebut diberikan dengan maksud agar korban tidak bercerita kepada siapapun.
Ipda Nofiendri menyebutkan pada tahun 2023, pelaku diduga pernah melakukan dugaan perbuatan cabul kepada anak muridnya. Saat itu, inisial S berstatus sebagai guru mengaji.
"Akan tetapi, peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ipda Nofiendri.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan pada Selasa (8/10/2024) pukul 16.00 WIB.
Baca juga: 2 Guru Cabul MTI Canduang Sumbar Ternyata Lulusan Terbaik dan Penceramah Terkenal
| 4 Berita Populer Sumbar: Pelaku Penganiayaan Nenek di Pasaman Ditangkap dan Penyebab Sinkhole |
|
|---|
| Pemprov Sumbar Siapkan ASN Gen Z Jadi Motor Penggerak Nagari Kreatif Hub di Berbagai Daerah |
|
|---|
| Polisi Dalami Kasus Penemuan Janin Bayi di Kuranji Kota Padang, Pelaku Belum Diketahui |
|
|---|
| Pembangunan Huntara Kayu Pasak Agam Capai 50 Persen, Pengungsi Target Pindah Sebelum Ramadan |
|
|---|
| Polisi Buru Pemilik Dua Janin di Kuranji Padang, Kapolsek: Masih Didalami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pria-berinisial-S-yang-diduga-hhj.jpg)