Pilkada 2024
Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi Siap Hormati Apapun Putusan DPW PKS Sumbar
Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi merespons terkait proses pemecatan dirinya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia mengaku sampai ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi merespons terkait proses pemecatan dirinya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mantan Wali Kota Bukittinggi ini mengaku sampai pagi ini belum mendapatkan informasi dan belum mengikuti sidang kode etik dari PKS.
"Sampai pagi ini belum ada sidang kode etik PKS, mungkin sore ini dan nanti ada sidang-sidangnya," kata Marfendi, Rabu (9/10/2024).
Marfendi menilai bahwa PKS tidak sembarangan ketika ada kadernya yang berbeda dengan keputusan partai.
Untuk itu, Marfendi mengaku siap menerima apapun keputusan PKS terhadap dirinya.
Marfendi juga memastikan bahwa PKS tidak akan mengambil keputusan sembarangan, melainkan sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Saya sudah sering sampaikan bahwa saya menyetujui keputusan DPP (tentang dukungan pada Paslon Ramlan-Abdul Aziz), namun kejadian-kejadian setelah putusan tersebut yang membuat saya memutuskan untuk maju sebagai calon wali kota," kata Marfendi.
Baca juga: DPW PKS Sumbar Proses Pemecatan Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Dinilai Langgar ADRT Partai
Marfendi menambahkan, dalam politik, maju sebagai calon kepala daerah dengan dukungan bukan dari partai sendiri merupakan hal yang biasa saja.
Misalnya di Pilkada Padang, kader PAN Maigus Nasir maju sebagai calon Wakil Wali Kota dengan dukungan bukan PAN.
Begitu juga dengan Guspardi Gaus di Pilkada Agam. Kader PAN tersebut juga maju tidak dengan dukungan PAN.
"Lalu di Padang Pariaman, ketua DPD Golkar Mardison, tidak maju dengan Golkar. Begitu juga dulu saat Jusuf Kalla berpasangan dengan Pak SBY. Setelah terpilih jadi wakil presiden beliau malah menjadi Ketua Golkar," kata Marfendi.
Marfendi menambahkan, mekanisme PKS memang berbeda dengan partai politik lainnya.
Namun ia menekankan bahwa keputusannya maju sebagai calon Wali Kota Bukittinggi dari PPP dan Partai Ummat, dikarenakan ada persoalan internal yang tidak diselesaikan DPW PKS.
"Bukan karena saya melawan putusan DPP PKS, karena ada persoalan yang sudah saya minta diselesaikan, namun tidak kunjung diselesaikan," kata Marfendi.
Ia juga menekankan siap menerima apapun keputusan DPW PKS Sumbar terhadap dirinya.
"Semoga semua baik-baik saja, saya sudah meminta pada Allah, kalau Allah mengatakan ini baik, maka mudah saja bagi Allah mengatakan ini baik, saya serahkan saja semua pada Allah," kata Marfendi.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah memproses pemecatan kadernya yang pernah menjabat sebagai mantan wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi.
Baca juga: Profil Marfendi: Wawako Bukittinggi 2019-2024 Siap Maju jadi Wali Kotaa di Pilkada 2024
Seperti diketahui, Marfendi tidak mendapat dukungan partai tersebut untuk maju kembali di Kota Bukittinggi.
Berpasangan dengan Fauzan, Marfendi kemudian maju sebagai calon Wali Kota Bukittinggi dengan dukungan PPP dan Partai Ummat.
Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat Rahmat Saleh mengatakan bahwa calon yang diusung PKS pada Pilkada Bukittinggi adalah pasangan Ramlan Nurmatias- Ibnu Asis
"Adapun Marfendi maju atas inisiatif pribadi dan berseberangan dengan keputusan partai," kata Rahmat Saleh, Rabu (9/10/2024).
Wakil Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Ulyadi mengatakan, Marfendi sudah mengambil tindakan melawan keputusan partai dan saat ini sudah dilaksanakan proses pemecatan.
"Sesuai mekanisme partai, sidang proses pemecatan Marfendi sedang berjalan di dewan etik daerah DPD PKS Bukittinggi, dan insyaAllah PKS akan memberikan sanksi tegas kepada Kader PKS yang terbukti melanggar AD ART partai," katanya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.