Pilkada 2024

Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi Siap Hormati Apapun Putusan DPW PKS Sumbar

Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi merespons terkait proses pemecatan dirinya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia mengaku sampai ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Marfendi saat konferensi pers setelah mendaftarkan diri ke KPU Bukittinggi, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi merespons terkait proses pemecatan dirinya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mantan Wali Kota Bukittinggi ini mengaku sampai pagi ini belum mendapatkan informasi dan belum mengikuti sidang kode etik dari PKS.

"Sampai pagi ini belum ada sidang kode etik PKS, mungkin sore ini dan nanti ada sidang-sidangnya," kata Marfendi, Rabu (9/10/2024).

Marfendi menilai bahwa PKS tidak sembarangan ketika ada kadernya yang berbeda dengan keputusan partai.

Untuk itu, Marfendi mengaku siap menerima apapun keputusan PKS terhadap dirinya.

Marfendi juga memastikan bahwa PKS tidak akan mengambil keputusan sembarangan, melainkan sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Saya sudah sering sampaikan bahwa saya menyetujui keputusan DPP (tentang dukungan pada Paslon Ramlan-Abdul Aziz), namun kejadian-kejadian setelah putusan tersebut yang membuat saya memutuskan untuk maju sebagai calon wali kota," kata Marfendi.

Baca juga: DPW PKS Sumbar Proses Pemecatan Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Dinilai Langgar ADRT Partai

Marfendi menambahkan, dalam politik, maju sebagai calon kepala daerah dengan dukungan bukan dari partai sendiri merupakan hal yang biasa saja.

Misalnya di Pilkada Padang, kader PAN Maigus Nasir maju sebagai calon Wakil Wali Kota dengan dukungan bukan PAN.

Begitu juga dengan Guspardi Gaus di Pilkada Agam. Kader PAN tersebut juga maju tidak dengan dukungan PAN.

"Lalu di Padang Pariaman, ketua DPD Golkar Mardison, tidak maju dengan Golkar. Begitu juga dulu saat Jusuf Kalla berpasangan dengan Pak SBY. Setelah terpilih jadi wakil presiden beliau malah menjadi Ketua Golkar," kata Marfendi.

Marfendi menambahkan, mekanisme PKS memang berbeda dengan partai politik lainnya.

Namun ia menekankan bahwa keputusannya maju sebagai calon Wali Kota Bukittinggi dari PPP dan Partai Ummat, dikarenakan ada persoalan internal yang tidak diselesaikan DPW PKS.

"Bukan karena saya melawan putusan DPP PKS, karena ada persoalan yang sudah saya minta diselesaikan, namun tidak kunjung diselesaikan," kata Marfendi.

Ia juga menekankan siap menerima apapun keputusan DPW PKS Sumbar terhadap dirinya.

"Semoga semua baik-baik saja, saya sudah meminta pada Allah, kalau Allah mengatakan ini baik, maka mudah saja bagi Allah mengatakan ini baik, saya serahkan saja semua pada Allah," kata Marfendi.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah memproses pemecatan kadernya yang pernah menjabat sebagai mantan wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi.

Baca juga: Profil Marfendi: Wawako Bukittinggi 2019-2024 Siap Maju jadi Wali Kotaa di Pilkada 2024

Seperti diketahui, Marfendi tidak mendapat dukungan partai tersebut untuk maju kembali di Kota Bukittinggi.

Berpasangan dengan Fauzan, Marfendi kemudian maju sebagai calon Wali Kota Bukittinggi dengan dukungan PPP dan Partai Ummat.

Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat Rahmat Saleh mengatakan bahwa calon yang diusung PKS pada Pilkada Bukittinggi adalah pasangan Ramlan Nurmatias- Ibnu Asis 

"Adapun Marfendi maju atas inisiatif pribadi dan berseberangan dengan keputusan partai," kata Rahmat Saleh, Rabu (9/10/2024).

Wakil Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Ulyadi mengatakan, Marfendi sudah mengambil tindakan melawan keputusan partai dan saat ini sudah dilaksanakan proses pemecatan.

"Sesuai mekanisme partai, sidang proses pemecatan Marfendi sedang berjalan di dewan etik daerah DPD PKS Bukittinggi, dan insyaAllah PKS akan memberikan sanksi tegas kepada Kader PKS yang terbukti melanggar AD ART partai," katanya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved