Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: In Dragon Peragakan 79 Adegan saat Rekonstruksi, Jalur Lembah Anai Pengaspalan

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Senin (7/10/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Senin (7/10/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita tentang In Dragon peragakan 79 adegan saat rekonstruksi hingga berita tentang jalur Lembah Anai pengaspalan.

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Senin (7/10/2024):

In Dragon Peragakan 79 Adegan saat Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari berlangsung intensif dengan 79 adegan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (7/10/2024).

Proses reka ulang ini melibatkan tersangka tunggal, IS (26) atau Indragon, dan menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus tersebut.

Proses rekonstruksi berlangsung sekira pukul 10.30 WIB, hingga 16.00 WIB, prosesnya berlangsung di delapan TKP.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan proses rekonstruksi diikuti oleh 680 personel, yang terdiri dari personel polri, TNI, BPBD, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman.

"Proses rekonstruksi berjalan lancar, kami coba lakukan penyesuaian antara fakta lapangan dan keterangan dari pelaku," ujarnya.

Baca juga: Kunjungi Keluarga Nia, Mahyeldi Tegaskan Pelaku Harus Dihukum Seadil-adilnya

Ia menyebut, proses reka ulang ini awalnya melalui keterangan dari tersangka ada sebanyak 66 adegan, namun saat rekonstruksi bertambah jadi 79 adegan.

Adegan bertambah saat di TKP dua, lokasi tempat Indragon mengadang korban saat hendak berjalan pulang ke rumah.

"Ada penambahan karena ada detail baru saat proses reka ulang," ujar Kapolres.

Meski ada detail baru selama proses rekonstruksi, Kapolres mengaku perlu melakukan pendalaman lagi bersama kejaksaan.

Pendalaman ini bertujuan untuk memastikan apakah ada dugaan tersangka melakukan pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP

Sementara IS atas perbuatan pemerkosaan dan pembunuhan yang ia lakukan, telah melanggar pasal 338 dan 285 KUHP.

"Dugaan adanya pembunuhan berencana masih perlu kami dalami," ujarnya.

Perlu diketahui, pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, yaitu tindakan merampas nyawa orang lain dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu.

Pelaku pembunuhan berencana dapat diancam dengan hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun

Dalam rekonstruksi ini Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut ada sekitar 680  personel gabungan yang dilibatkan.

"Kami turut dibantu oleh Brimob Polda Sumbar, TNI, BPBD, dan Dishub dalam proses rekonstruksi ini," ujarnya.

Keterlibatan ratusan personel ini menimbang, tersangka In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Terlihat seluruh lokasi tempat kejadian petugas tim gabungan sudah berjaga di lokasi.

Ratusan warga juga sudah mulai berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Baca juga: Peran MJ dalam 10 Hari Pelarian In Dragon Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Untuk diketahui, In Dragon merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.

Jalur Lembah Anai Pengaspalan

Ruas jalan lintas Padang-Bukittinggi tepatnya di kawasan jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akan dilakukan proses pengaspalan dari tanggal 5 hingga 15 Oktober 2024 mendatang.

Pantauan tribunpadang.com, arus lalu lintas di sepanjang kawasan jalan Lembah Anai tampak ramai lancar. Tidak ada penumpukan kendaraan, Senin (7/10/2024).

Sementara itu, kondisi terkini kawasan jalan Lembah Anai masih tampak dalam proses perbaikan di beberapa ruas jalan.

Selain itu, tampak juga sejumlah ruas jalan yang rusak dan berlubang dan sebagian jalan yang baru saja diaspal.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar menyebutkan proses pengaspalan dilaksanakan dari tanggal 5 hingga 15 Oktober 2024 mendatang.

"Pada hari Sabtu (5/10/2024) kemarin hingga Selasa (15/10/2024) akan dilaksanakan pengaspalan secara berkelanjutan di kawasan Lembah Anai baik siang maupun malam hari," jelasnya.

"Maka dengan sendirinya akan terjadi penumpukan atau kendaraan yang antre di kawasan Lembah Anai," sambungnya.

Baca juga: Jalur Lembah Anai Pengaspalan hingga 15 Oktober Mendatang, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Afrizal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna jalan dan selalu bersabar agar tidak melakukan pelanggaran saat melintasi kawasan Lembah Anai.

“Semoga pada akhir bulan Oktober nanti semua pekerjaan jalan Lembah Anai selesai dan kita bisa beraktifitas seperti sebelumnya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved