Hakim PN Padang Mogok Kerja

Hakim Mogok Kerja, PN Padang Kosongkan Jadwal Sidang Sepekan ke Depan

Pengadilan Negeri (PN) Padang mengosong jadwal sidang hakim selama seminggu kedepan sejak Senin (7/10/2024). Hal ini dilakukan sebagai bentuk ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Tribunnews.com
Ilustrasi persidangan - Pengadilan Negeri (PN) Padang mengosong jadwal sidang hakim selama seminggu ke depan sejak Senin (7/10/2024), menyusul hakim yang mogok kerja. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengadilan Negeri (PN) Padang mengosong jadwal sidang hakim selama seminggu kedepan sejak Senin (7/10/2024).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap aksi mogok kerja massal hakim di seluruh pengadilan se-Indonesia.

Seperti diketahui, para hakim menuntut kesejahteraan soal upah mereka karena saat ini gaji hakim dinilai tak layak.

Maka digelar aksi mogok kerja sampai 11 Oktober 2024.

"Kosongkan sidang selama seminggu," kata Humas Pengadilan Negeri Padang Juandra, saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

Juandra mengatakan, aksi ini juga sebagai bentuk perjuangan kenaikan tunjangan hakim karena sudah 12 tahun tidak ada kenaikan.

Besaran tunjangan hakim bervariasi dan telah diatur dalam PP 94 Tahun 2012.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim PN Padang Mogok Kerja, Tuntut Kesejahteraan

Untuk itu, para hakim saat ini juga tengah mendorong DPR untuk membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim.

Juanda mengatakan di Pengadilan Padang sendiri terdapat hakim karir 14 orang.

Lalu hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tiga orang.

Kemudian hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) empat orang.

"Kalau istilahnya (sidang) bukan ditunda tapi dikosongkan sidang dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024," katanya.

Pantauan tribunpadang.com, ruangan sidang Pengadilan Negeri Padang tampak sepi.

Hanya tampak beberapa orang yang tengah duduk di ruang tunggu.

Serta tampak beberapa orang yang keluar dari dari ruangan sidang candra Pengadilan Negeri Padang.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved