Hakim PN Padang Mogok Kerja

BREAKING NEWS: Hakim PN Padang Mogok Kerja, Tuntut Kesejahteraan

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksis mogok kerja massal. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kesejahteraan ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rima Kurniati/tribunpadang.com
Tampak depan Pengadilan Negeri Padang, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksis mogok kerja massal.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut kesejahteraan hakim.

Mereka menilai gaji dan tunjangan yang diterima saat ini sudah tidak layak.

Adapun aksi ini digelar hakim secara massa di seluruh pengadilan se-Indonesia.

Aksinya akan berlangsung hingga 11 Oktober 2024.

Humas Pengadilan Negeri Padang, Juandra saat dikonfirmasi tribunpadang.com, membenarkan ihwal aksi ini.

Dia bilang mogok kerja dilakukan sebagai bentuk perjuangan hakim.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP

"Karena sudah 12 tahun tidak ada kenaikan," katanya, Senin (7/10/2024).

Juandra  menuturkan, besaran tunjangan hakim bervariasi dan telah diatur dalam PP 94 Tahun 2012.

Untuk itu, para hakim saat ini juga tengah mendorong DPR untuk membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim.

Kemudian dengan adanya mogok kerja ini, PN Padang pun mengosongkan jadwal sidang sepekan.

"Dikosongkan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024," ujarnya.

Juanda menambahkan, di PN Padang sendiri terdapat hakim karier 14 orang.

Lalu hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tiga orang.

Kemudian hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) empat orang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved